Pinjaman Digital Tak Bisa Lagi Dipilih Sembarangan, Mahasiswa Diingatkan Bedakan Legal dan Ilegal

Author: Redaksi Android62
Add on Google

Di tengah maraknya layanan keuangan digital, mahasiswa diingatkan untuk tidak hanya mudah memakai pembiayaan, tetapi juga paham cara mengelolanya. Pesan itu menguat dalam forum edukasi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar, yang menyoroti bahwa akses pinjaman yang makin luas harus diimbangi literasi finansial yang lebih kuat.

Forum bertajuk “Money Moves: Cara Cerdas Kelola Keuangan di Era Digital” mempertemukan BantuSaku, AFPI, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, UATAS, PinjamDuit, dan Tribun Timur. Sekitar 150 mahasiswa program sarjana dan pascasarjana FEB Unhas ikut mendengar pembahasan tentang pengelolaan uang pribadi serta penggunaan pembiayaan digital yang lebih bertanggung jawab.

Mahasiswa jadi kelompok yang perlu paling cepat beradaptasi

Mahasiswa dinilai berada pada fase penting menuju kemandirian ekonomi. Di tahap ini, mereka mulai berhadapan dengan lebih banyak pilihan layanan keuangan digital dan perlu belajar memilah kebutuhan serta risiko sebelum mengambil keputusan.

Chief Executive Officer BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menilai generasi muda tumbuh bersama perkembangan teknologi finansial. Ia menekankan bahwa pemahaman pengelolaan keuangan yang sehat dibutuhkan agar mahasiswa bisa mengambil keputusan finansial secara bijak.

Kemudahan transaksi dan pembiayaan digital tidak otomatis membuat pengguna lebih siap. Karena itu, kemampuan membaca kebutuhan, membedakan keinginan, dan menilai risiko tetap menjadi dasar sebelum memutuskan memakai layanan keuangan.

Edukasi dianggap harus berjalan bersama inklusi keuangan

Diskusi tersebut juga menyoroti bahwa inklusi keuangan tidak cukup hanya membuka akses. Generasi muda memang termasuk kelompok yang aktif memakai layanan digital, tetapi mereka juga perlu dibekali pengetahuan agar memahami konsekuensi dari setiap pilihan finansial.

Kolaborasi antara regulator, asosiasi industri, pelaku fintech lending, dan perguruan tinggi dipandang penting untuk memperluas edukasi keuangan. Kampus disebut menjadi ruang strategis untuk membentuk kebiasaan finansial sejak dini karena berhadapan langsung dengan kelompok muda yang sedang membangun pola hidup mandiri.

Kehadiran berbagai pihak dalam forum itu menunjukkan bahwa edukasi keuangan membutuhkan kerja bersama. OJK, AFPI, pelaku fintech lending, dan pihak kampus memiliki peran berbeda, mulai dari pengawasan, penyampaian informasi industri, hingga penguatan pemahaman di lingkungan akademik.

Pinjaman legal harus lebih dulu dikenali

Salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya membedakan layanan pinjaman legal dan ilegal. Topik ini menjadi semakin relevan karena pertumbuhan industri fintech lending membuat masyarakat, terutama anak muda, semakin sering menerima beragam tawaran pembiayaan digital.

Peserta diingatkan agar memahami risiko, tanggung jawab pembayaran, dan tujuan penggunaan pinjaman sebelum mengambil keputusan. Pembiayaan digital dinilai lebih aman jika dipakai untuk kebutuhan yang jelas dan produktif, bukan untuk dorongan konsumtif yang tidak terukur.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FEB Unhas Prof. Syamsuddin, Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar Inci M Darmawan, Public Policy Advocacy & Complaint Handling Lead AFPI Raymas Putro, Direktur Pengembangan Bisnis UATAS Shintya Maulida, Head of Commercial & Relations PinjamDuit Vivi Linda, serta Financial Planner Wawan Darmawan. Diskusi dipandu Dosen FEB Unhas Dr. A Nur Bau Massepe dengan fokus pada pembentukan kebiasaan finansial yang lebih sehat di tengah ekosistem keuangan digital yang terus berkembang.

Source: mediaindonesia.com
Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terbaru