Perjanjian pisah harta tidak otomatis menjadi tameng ketika aset sudah masuk dalam penyidikan pidana. Dalam perkara yang menyeret nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis, dokumen itu tetap bisa kalah oleh pembuktian asal-usul uang yang dipakai membeli barang.
Di titik inilah banyak orang sering keliru membaca fungsi pisah harta. Secara perdata, status kepemilikan suami dan istri memang bisa dipisahkan, tetapi ranah pidana menilai hal yang berbeda, terutama jika penyidik menemukan kaitan antara aset dan tindak kejahatan.
Apa yang sebenarnya diatur dalam pisah harta
Pisah harta membuat harta suami dan istri tidak bercampur menjadi harta bersama setelah menikah. Penghasilan, properti, dan kewajiban utang masing-masing pihak tetap berada pada kepemilikan pribadi.
Kondisi ini berbeda dari pengaturan umum dalam hukum perkawinan Indonesia. Pada prinsipnya, harta yang diperoleh selama pernikahan masuk ke dalam harta bersama, kecuali ada perjanjian yang mengatur lain.
Dasar hukum yang membuka ruang lebih luas
Skema pisah harta merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015, UU Nomor 16 Tahun 2019, dan KUHPerdata. Putusan Mahkamah Konstitusi menjadi penting karena membuka ruang perjanjian perkawinan tidak hanya sebelum menikah, tetapi juga saat dan setelah perkawinan berlangsung.
Mahkamah Konstitusi menilai pembatasan waktu pembuatan perjanjian dapat mengganggu hak konstitusional warga negara. Sejak itu, pasangan suami istri memiliki ruang lebih luas untuk mengatur pemisahan aset sesuai kebutuhan rumah tangga dan kondisi finansial mereka.
Mengapa perjanjian ini banyak dipilih
Perjanjian pisah harta sering dipilih untuk memberi perlindungan terhadap risiko bisnis. Jika salah satu pihak menghadapi masalah usaha, gugatan, atau utang, aset pasangan yang sudah dipisahkan secara hukum bisa memiliki perlindungan yang lebih baik.
Selain itu, skema ini membantu mencegah sengketa di kemudian hari. Dengan aturan yang sudah disepakati sejak awal, pembagian aset saat rumah tangga menghadapi masalah dapat lebih mudah dipetakan.
Bukan hanya soal siapa pemilik aset
Isi perjanjian pisah harta tidak terbatas pada kepemilikan barang. Dokumen ini juga dapat memuat pengaturan penghasilan, tanggung jawab utang, kepemilikan bisnis, saham perusahaan, warisan, hingga beban finansial keluarga.
Pengaturan yang rinci membuat batas hak dan kewajiban masing-masing pihak menjadi lebih jelas. Karena itu, skema ini kerap dipilih pasangan dengan usaha, aset besar, atau kebutuhan perlindungan finansial yang spesifik.
Mengapa perjanjian itu tetap tidak kebal sitaan
Kasus Sandra Dewi menunjukkan bahwa pisah harta tidak bersifat mutlak. Meski ia sempat mengajukan keberatan atas penyitaan 88 tas mewah dan aset lain dengan dasar akta pemisahan harta, Kejaksaan Agung tetap bergerak lewat pembuktian aliran dana atau mengikuti jejak uang.
Dalam pembahasan jaksa, perjanjian perdata tidak bisa menjadi tameng bila barang terbukti dibeli dengan uang hasil kejahatan atau korupsi. Artinya, aset mewah yang diklaim sebagai hasil kerja pribadi tetap dapat disita jika proses hukum menemukan kaitannya dengan tindak pidana.
Syarat agar sah dan mengikat
Perjanjian pisah harta harus dibuat di hadapan notaris agar memiliki bentuk akta resmi. Setelah itu, dokumen perlu dicatatkan ke KUA atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai status perkawinan supaya berlaku terhadap pihak ketiga.
Isi perjanjian juga tidak boleh bertentangan dengan hukum, kesusilaan, atau merugikan salah satu pihak secara tidak wajar. Jika melanggar, pengadilan dapat membatalkan sebagian atau seluruh isi perjanjian tersebut.
Pada akhirnya, pisah harta memang memberi kepastian kepemilikan dan transparansi keuangan dalam rumah tangga. Namun saat masuk ke ranah pidana, terutama korupsi dan TPPU, kekuatan perjanjian ini tetap bisa dikesampingkan jika aparat menemukan bahwa aset yang disengketakan berasal dari hasil kejahatan.
Source: www.beritasatu.com