Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong penambahan lapisan baru cukai hasil tembakau sebagai salah satu cara menekan peredaran rokok ilegal. Skema itu diarahkan agar produk yang selama ini berada di luar jalur resmi bisa masuk ke sistem yang legal dan berada di bawah pengawasan negara.
Menurut Purbaya, persoalan utama bukan hanya soal tarif, tetapi juga bagaimana pemerintah menciptakan pengaturan yang lebih adil bagi industri dan pasar. Ia menilai kondisi di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih beredar luas, sehingga perlu ada langkah yang bisa mengubah peredaran itu ke jalur resmi.
Pembahasan Masih Berjalan dengan DPR RI
Wacana penambahan layer cukai belum masuk tahap final. Purbaya menyebut pemerintah masih membahasnya bersama DPR RI, sehingga setiap usulan tetap terbuka untuk dikaji kembali.
Ia juga menegaskan Kementerian Keuangan siap melakukan penelaahan jika diminta. “Jadi kalau disuruh kaji, pasti kita kaji,” ujarnya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Sikap itu menunjukkan bahwa desain kebijakan cukai masih berada dalam fase pertimbangan. Pemerintah belum menutup kemungkinan melakukan perubahan apabila dianggap lebih tepat untuk mengurangi ruang gerak rokok ilegal.
Struktur Tarif CHT Pernah Disederhanakan
Rencana penambahan lapisan baru ini menarik perhatian karena struktur tarif CHT sebenarnya sudah dipangkas cukup jauh dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2009, jumlah lapisan tarif masih mencapai 19 lapis, lalu turun menjadi 8 lapis pada 2022.
Aturan terakhir mengenai struktur tarif CHT tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024. Data itu menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan lanjutan mengenai kemungkinan perubahan desain cukai.
Mencari Titik Tengah antara Penertiban dan Legalitas
Purbaya tidak menampik bahwa kebijakan baru nantinya mungkin belum sempurna. Namun ia menilai kondisi saat ini juga belum ideal karena rokok ilegal dinilai terlalu banyak beredar di pasar.
Dalam pandangannya, menutup semua ruang bagi pelaku ilegal tanpa memberi peluang masuk ke jalur resmi bukan pilihan yang sepenuhnya adil. Karena itu, penyesuaian cukai ditempatkan sebagai upaya mencari titik tengah antara penertiban dan legalisasi.
Wacana ini kini menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan pemerintah untuk merespons maraknya rokok ilegal. Arah kebijakan berikutnya akan sangat ditentukan oleh hasil pembahasan dengan DPR RI serta masukan yang masuk dalam proses pengkajian ulang.
