Penetapan TH sebagai daftar pencarian orang dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung menempatkan kepolisian pada tuntutan untuk bergerak cepat. Anggota DPR RI Rajiv menegaskan, status DPO tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena pelaku kekerasan tidak boleh memiliki ruang untuk melarikan diri.
Ia meminta aparat mengerahkan seluruh kemampuan terbaik agar TH segera ditangkap dan tidak sempat menghilangkan barang bukti. Menurut Rajiv, penegakan hukum harus berjalan tegas agar kasus yang disebut telah menyebabkan luka berat itu tidak menambah luka bagi korban dan publik.
Tekanan agar penegakan hukum tidak longgar
Rajiv menyampaikan bahwa bila tuduhan dan bukti yang ada terbukti di pengadilan, pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. Legislator Partai NasDem itu menilai, perkara ini telah mencederai rasa keadilan masyarakat karena menyangkut kekerasan yang serius.
Ia juga menolak adanya kelonggaran dalam proses pengejaran maupun penanganan perkara. Dalam pandangannya, negara tidak boleh memberi celah bagi pelaku kekerasan untuk lolos dari pertanggungjawaban hukum.
Perlindungan korban tidak boleh tertinggal
Di sisi lain, Rajiv menekankan bahwa perlindungan terhadap YTR harus menjadi perhatian utama negara. Ia meminta proses hukum berjalan cepat, transparan, dan berkeadilan agar hak-hak korban dipulihkan sepenuhnya.
Menurut dia, pemulihan fisik, psikologis, dan sosial bagi korban perlu dipastikan agar YTR dapat kembali menjalani kehidupan secara layak. Karena itu, pemburuan terhadap pelaku tidak boleh mengesampingkan kewajiban negara dalam memulihkan korban.
Polda Jawa Barat telusuri jejak digital
Upaya pencarian TH juga dilakukan melalui penelusuran jejak digital. Polda Jawa Barat menggandeng perusahaan teknologi Meta untuk mendeteksi keberadaan tersangka melalui aktivitas media sosial dan pelacakan digital yang terhubung dengan platform milik Meta.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan kerja sama itu turut melibatkan pihak luar negeri di bidang siber. Langkah tersebut dipakai untuk membantu menemukan keberadaan tersangka yang hingga kini masih buron.
Rajiv turut mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum. Dorongan itu sejalan dengan upaya kepolisian mempercepat penangkapan dan memastikan kasus ini ditangani sampai tuntas.
