Rupiah menutup perdagangan Rabu, 22 Juli 2026, di Rp 17.917 per dolar AS atau melemah 29 poin. Pelemahan terjadi meski Bank Indonesia mempertahankan BI Rate pada level 5,75%.
Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan sebelumnya di Rp 17.888 per dolar AS. Pergerakan ini menunjukkan tekanan eksternal masih lebih dominan dalam perdagangan valuta asing.
Instrumen BI Tetap Ditahan
Keputusan suku bunga diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026. Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga fasilitas simpanan dan fasilitas pinjaman.
| Instrumen | Level | Keputusan |
|---|---|---|
| BI Rate | 5,75% | Dipertahankan |
| Deposit Facility | 4,75% | Ditahan |
| Lending Facility | 6,50% | Ditahan |
Keputusan tersebut ditempuh saat Bank Indonesia berupaya menjaga stabilitas nilai tukar. Kebijakan suku bunga yang tidak berubah juga dibarengi langkah untuk menarik arus modal asing ke pasar uang domestik.
Direktur PT Traze Andalan Futures Ibrahim Assuaibi menilai BI mendorong kebijakan insentif setelah mempertahankan suku bunga acuannya. Langkah itu ditujukan untuk mendukung aliran dana asing dan menjaga stabilitas rupiah.
“Adapun, dengan keputusan menahan suku bunga acuan ini, BI mendorong kebijakan lain, yakni pemberian insentif guna mendorong arus modal asing ke pasar uang Indonesia dalam rangka tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Ibrahim.
Intervensi Diperkuat di Dalam dan Luar Negeri
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan nilai tukar rupiah relatif stabil dibandingkan posisi akhir Juni 2026. Pada akhir periode itu, rupiah tercatat berada di level Rp 17.880 per dolar AS.
Untuk menopang nilai tukar, BI mengoptimalkan intervensi pada pasar non-deliverable forward atau NDF di luar negeri. Di pasar domestik, BI melakukan transaksi spot dan domestic non-deliverable forward atau DNDF.
Bank sentral juga menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing.
“Suku bunga sekuritas rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry Warjiyo.
Risiko Timur Tengah dan Kebijakan The Fed
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah muncul ketika pasar mencermati risiko geopolitik di Timur Tengah. Kekhawatiran meningkat menyusul konflik yang memanas antara Amerika Serikat dan Iran.
Pasar juga menaruh perhatian pada ancaman kelompok Houthi di Yaman untuk kembali melakukan blokade jalur pelayaran. Kelompok yang disebut bersekutu dengan Iran itu menambah ketidakpastian karena berpotensi mengganggu pengiriman melalui Laut Merah.
Dari Amerika Serikat, investor masih mengantisipasi kemungkinan Federal Reserve melanjutkan pengetatan suku bunga sepanjang 2026. Sentimen tersebut datang bersamaan dengan upaya BI menjaga stabilitas mata uang domestik.
Ke depan, BI akan memperluas insentif untuk menarik modal asing. Bank sentral menilai langkah stabilisasi, imbal hasil yang menarik, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mendukung rupiah agar stabil serta cenderung menguat.
