RUPST Bank Bjb Setujui Susi Pudjiastuti, Dedi Mulyadi Dorong Integritas Di Jajaran Pengawas

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan bank bjb di Bale Pakuan, Bandung, menjadi panggung penting bagi perubahan arah pengawasan bank daerah itu. Salah satu keputusan yang paling menarik perhatian adalah penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama, setelah disetujui dalam forum pemegang saham tersebut.

Langkah itu tidak muncul tiba-tiba. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku pemegang saham pengendali lebih dulu memberi rekomendasi dengan menekankan satu syarat utama, yaitu integritas, untuk orang-orang yang masuk ke jajaran bank bjb.

Integritas menjadi alasan utama

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa fokusnya bukan sekadar mengisi kursi pengurus, melainkan memastikan figur yang duduk di bank bjb memiliki landasan kepercayaan yang kuat. Dalam keterangan tertulis pada Selasa (28/4/2026), ia mengatakan, “Saya merekomendasikan orang-orang dalam bank bjb yang menurut saya memiliki integritas.”

Pernyataan itu memperlihatkan arah pembenahan yang ingin ditekankan dalam tubuh bank daerah tersebut. Kehadiran Susi kemudian dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus memberi pertimbangan strategis dalam proses pengambilan keputusan.

Susi Pudjiastuti sendiri dikenal sebagai mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. Namanya kini masuk dalam struktur pengawasan bank bjb setelah pemegang saham menyetujui perubahan komposisi pengurus dalam RUPST.

Sejumlah keputusan lain ikut disahkan

Selain perubahan susunan komisaris, rapat juga menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp 900 miliar. Nilai itu setara dengan Rp 85,54 per lembar saham dan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas dalam rapat tahunan.

Pemegang saham turut menyetujui penunjukan Akuntan Publik serta Kantor Akuntan Publik untuk periode tahun berjalan. Persetujuan ini menjadi bagian dari mekanisme tata kelola yang rutin dijalankan dalam perusahaan terbuka agar proses pemeriksaan dan pelaporan tetap berjalan sesuai ketentuan.

Rapat yang sama juga mengesahkan pengkinian Rencana Aksi Pemulihan atau Recovery Plan perseroan. Dokumen ini diperlukan agar bank bjb tetap memiliki kesiapan langkah bila menghadapi kondisi yang menuntut pemulihan stabilitas atau kinerja usaha.

Struktur perusahaan ikut disesuaikan

Di sisi lain, RUPST juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan. Penyesuaian ini berkaitan dengan posisi bank bjb sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan atau PIKK, sehingga struktur perseroan perlu diselaraskan dengan kebutuhan bisnis dan ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut menunjukkan bahwa rapat tidak hanya membahas nama-nama yang duduk di jajaran pengurus. Pemegang saham juga mengatur fondasi kelembagaan agar bank bjb bisa bergerak mengikuti peran bisnisnya yang berkembang.

Perubahan anggaran dasar menandai bahwa penyesuaian dilakukan bukan semata pada level personel, tetapi juga pada kerangka dasar yang menopang tata kelola perusahaan. Dengan begitu, arah penguatan internal bank bjb dibangun dari dua sisi sekaligus, yaitu pengawasan dan struktur.

Belum langsung berlaku

Meski sudah diputuskan dalam RUPST, susunan pengurus baru bank bjb belum otomatis efektif. Seluruh perubahan masih harus menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Selain itu, para pengurus baru juga wajib melewati uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test. Tahap ini menjadi syarat penting sebelum jabatan resmi dijalankan dalam struktur perseroan.

Rangkaian keputusan dalam RUPST kali ini membuat bank bjb memasuki fase baru yang memuat banyak agenda strategis. Penunjukan Susi Pudjiastuti, pembagian dividen, pembaruan recovery plan, serta penyesuaian anggaran dasar memperlihatkan bahwa pemegang saham sedang menguatkan arah pengawasan, tata kelola, dan kesiapan bank daerah itu untuk kebutuhan bisnis ke depan.

Berita Terkait