Wajib pajak orang pribadi di Jakarta Pusat kini punya pilihan lain untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan tanpa harus langsung datang ke kantor pajak. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jakarta Pusat membuka layanan pendampingan di ruang publik agar pengisian SPT bisa dibantu langsung oleh petugas.
Layanan ini digelar di dua titik yang cukup ramai, yaitu Sarinah Thamrin dan Taman Ismail Marzuki. Pola layanan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang masih menemui kendala teknis, terutama saat berhadapan dengan aplikasi Coretax DJP.
Pendampingan langsung di ruang publik
Program yang dibawa DJP Jakarta Pusat ini menggunakan format “ngisi bareng”. Melalui layanan itu, wajib pajak bisa datang ke lokasi dan memperoleh bantuan sampai proses pelaporan selesai.
Petugas disiagakan pada pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Jadwal itu dipilih agar masyarakat yang beraktivitas di pusat kota tetap bisa mengakses bantuan tanpa perlu mengatur ulang agenda kerja atau kegiatan lainnya.
Kehadiran petugas di ruang publik juga memberi alternatif bagi mereka yang belum menyampaikan laporan tahunan karena masih bingung dengan alur pengisian. Dengan pendampingan langsung, hambatan teknis diharapkan tidak lagi menjadi alasan untuk menunda pelaporan.
Alasan layanan dipusatkan di Sarinah dan TIM
Pemilihan Sarinah Thamrin dan Taman Ismail Marzuki tidak dilakukan tanpa pertimbangan. Dua lokasi tersebut berada di jantung kota dan mudah dijangkau masyarakat yang sedang beraktivitas di area pusat Jakarta.
DJP menilai model pelayanan seperti ini lebih terbuka dibandingkan pendekatan yang sepenuhnya mengandalkan kantor pajak. Kehadiran layanan di titik ramai membuat masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan tanpa harus menghadapi kesulitan teknis sendirian.
Langkah jemput bola ini juga menunjukkan bahwa DJP tidak hanya menunggu wajib pajak datang. Sebaliknya, layanan dibawa lebih dekat ke masyarakat agar pelaporan SPT bisa berlangsung lebih sederhana dan tuntas.
Fokus pada kepatuhan pelaporan
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir menegaskan bahwa tujuan utama layanan ini adalah mempermudah proses pelaporan. Menurut dia, DJP ingin hadir di tengah masyarakat supaya wajib pajak tidak terhambat urusan teknis saat memenuhi kewajiban perpajakan.
Kindy juga menyampaikan bahwa wajib pajak cukup datang ke lokasi dan petugas akan mendampingi hingga proses pelaporan selesai. Penekanan itu menunjukkan bahwa layanan ini dirancang bukan sekadar memberi arahan singkat, melainkan membantu sampai urusan SPT benar-benar beres.
DJP memandang percepatan kepatuhan sebagai sasaran penting dari pendampingan langsung tersebut. Karena itu, bantuan di ruang publik diharapkan mampu menekan penundaan yang sering muncul akibat kebingungan menggunakan sistem atau memahami prosedur pengisian.
Suasana layanan dibuat lebih santai
Selain pendampingan teknis, DJP Jakarta Pusat juga menyiapkan kopi gratis dan doorprize bagi pengunjung. Kehadiran fasilitas tambahan itu dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman dan tidak terlalu kaku saat masyarakat datang bertanya.
Pendekatan semacam ini membuat urusan administrasi pajak terasa lebih akrab bagi pengunjung ruang publik. Dengan suasana yang lebih santai, DJP berharap masyarakat lebih berani mendekat dan segera menuntaskan pelaporan yang sempat tertunda.
DJP juga menilai bahwa keterlambatan pelaporan tidak selalu muncul karena kelalaian. Dalam banyak kasus, hambatan teknis dan kurangnya pemahaman terhadap prosedur masih menjadi penyebab utama, sehingga pendampingan langsung dianggap penting untuk menutup celah informasi itu.
Tetap diarahkan ke informasi resmi
Di tengah layanan yang berlangsung di Sarinah dan TIM, Kanwil DJP Jakarta Pusat tetap mengingatkan masyarakat untuk mengecek informasi resmi melalui pajak.go.id. Situs tersebut disebut sebagai rujukan utama untuk memperoleh keterangan tambahan mengenai batas akhir pelaporan dan informasi perpajakan lainnya.
Imbauan ini penting agar wajib pajak tidak hanya bergantung pada bantuan di lokasi, tetapi juga memahami alur pelaporan secara mandiri. Dengan dukungan pendampingan langsung dan akses informasi resmi, proses penyampaian SPT diharapkan bisa berjalan lebih lancar bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis.
