Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Benteng Baru, Ini Dampaknya bagi Ekosistem

Author: Redaksi Android62

Aturan baru OJK mengenai sertifikasi kompetensi bagi influencer keuangan dan kripto dinilai menjadi langkah penting untuk menekan risiko misinformasi di media sosial. Di tengah derasnya konten investasi, standar kemampuan dianggap bisa membuat informasi yang diterima masyarakat lebih jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. OJK mewajibkan penyampai informasi memiliki pengetahuan dan kompetensi di sektor jasa keuangan, termasuk ketika mereka memberi edukasi maupun rekomendasi investasi.

Promosi Tidak Lagi Bisa Dilakukan Sembarangan

Aturan itu juga mempertegas bahwa edukasi dan ajakan investasi tidak boleh disampaikan tanpa dasar kompetensi yang memadai. Perlindungan konsumen menjadi salah satu fokus utama, karena setiap informasi harus jelas, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan.

Dalam praktik pemasaran, Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang bekerja sama dengan influencer juga wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Mereka hanya boleh mempromosikan produk yang telah memperoleh izin, membuka hubungan kerja sama secara transparan, serta mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi.

Pokok Aturan Isi Ketentuan Dampak yang Diharapkan
Sertifikasi kompetensi Influencer keuangan dan kripto wajib memiliki pengetahuan serta kompetensi di sektor jasa keuangan Informasi lebih kredibel dan bertanggung jawab
Promosi produk PUJK hanya boleh mempromosikan produk yang telah memperoleh izin Perlindungan konsumen lebih kuat
Transparansi kerja sama Hubungan kerja sama antara PUJK dan influencer harus diungkapkan secara terbuka Promosi lebih transparan bagi publik
Isi informasi Informasi harus jelas, akurat, jujur, dan tidak menyesatkan Risiko misinformasi bisa ditekan

Indodax Menilai Regulasi Ini Positif

Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian, menyebut kebijakan ini sebagai perkembangan positif bagi industri kripto. Ia menilai influencer dan content creator selama ini menjadi salah satu pintu masuk utama masyarakat untuk mengenal aset kripto dan ekosistemnya.

“Selama beberapa tahun terakhir, influencer dan content creator telah menjadi salah satu pintu masuk utama masyarakat untuk mengenal aset kripto dan ekosistemnya. Perannya sangat besar dalam menjembatani informasi yang bersifat teknis menjadi lebih mudah dipahami. Karena itu, sudah saatnya profesi ini memiliki standar kompetensi yang jelas memadai agar informasi yang diterima masyarakat semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aloysia dikutip dari keterangannya, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Aloysia, sertifikasi bukan bertujuan menutup ruang kreator. Regulasi itu justru disebut dapat memperkuat kredibilitas pemberi informasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri kripto secara keseluruhan.

Tekanan terhadap Misinformasi Makin Besar

Aloysia juga menyoroti derasnya arus informasi di media sosial yang membuat risiko misinformasi semakin besar. Risiko tersebut kian sensitif ketika ajakan membeli atau menjual aset disampaikan tanpa kompetensi yang memadai.

Dengan adanya standar kompetensi, masyarakat diharapkan memperoleh edukasi yang lebih akurat sehingga dapat mengambil keputusan investasi dengan lebih bijak. Langkah ini dinilai sejalan dengan kebutuhan industri untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.

Indodax menilai kolaborasi yang sehat antara regulator, pelaku usaha, dan influencer penting untuk mendorong pertumbuhan kripto nasional jangka panjang. Sebagai regulated crypto exchange Indonesia, perusahaan itu percaya ekosistem kripto akan semakin matang dan berkelanjutan jika seluruh pihak berjalan dengan standar dan tanggung jawab yang sama.

“Sebagai regulated crypto exchange Indonesia, kami percaya industri kripto dapat terus bertumbuh jika dibangun di atas fondasi edukasi yang berkualitas, transparansi, dan inovasi. Ketika seluruh pihak berjalan dalam standar dan tanggung jawab yang sama, kami optimistis ekosistem kripto di Indonesia akan tumbuh semakin matang dan berkelanjutan,” tutup Aloysia.

Source: www.viva.co.id
Berita Terbaru