SPMB 2026 Disorot Gangguan Teknis, Komisi V DPRD Jabar Minta Evaluasi Menyeluruh

Author: Redaksi Android62

Komisi V DPRD Jawa Barat menilai pelaksanaan SPMB 2026 masih menyisakan persoalan serius dan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Sorotan utama tertuju pada kesiapan sistem yang dinilai belum stabil saat proses penerimaan murid berlangsung.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan bahwa masyarakat menghadapi gangguan berupa sistem yang hang, freeze, lambat, hingga mengalami lag. Ia mengatakan kondisi itu memicu kekecewaan karena proses penerimaan yang semestinya berjalan lancar justru terganggu masalah teknis.

Keluhan publik dan langkah koordinasi

Yomanius menjelaskan, Komisi V telah melaporkan perkembangan situasi SPMB 2026 kepada Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, sebagai bagian dari koordinasi internal. Pernyataan itu ia sampaikan usai berkonsultasi dengan Buky di Kota Bandung, Rabu (17/6/2026).

Di tengah banyaknya keluhan, sejumlah komponen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat juga mendorong pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Namun, Yomanius menegaskan bahwa kewenangan mengusulkan Pansus berada di fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat, bukan di Komisi V.

Meski begitu, Komisi V tetap akan menyiapkan rekomendasi berdasarkan hasil rapat kerja yang membahas persoalan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Rekomendasi itu diharapkan menjadi dasar bagi langkah perbaikan yang lebih luas di tingkat provinsi.

Bantuan untuk siswa yang tidak lolos

Komisi V juga menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78.000 siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos SPMB. Komisi V menyatakan mendukung kebijakan tersebut karena dinilai penting bagi siswa terdampak.

Namun, dukungan itu disertai catatan bahwa pelaksanaannya harus tetap menyesuaikan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini. Dengan demikian, pembahasan SPMB 2026 tidak hanya berfokus pada gangguan teknis, tetapi juga pada kesiapan kebijakan lanjutan bagi siswa yang belum tertampung.

Source: biz.kompas.com
Berita Terbaru