Kenaikan harga minyak dunia kembali membuat ruang fiskal Indonesia tertekan, terutama karena beban subsidi energi masih besar dan ketergantungan pada impor minyak belum berkurang banyak. Dalam situasi seperti ini, gejolak di pasar minyak tidak berhenti sebagai isu energi, tetapi cepat berubah menjadi persoalan APBN.
Tekanan itu makin terasa saat ketegangan geopolitik di Selat Hormuz sempat mendorong harga minyak Brent naik hingga 180 dolar AS per barel. Lonjakan seperti ini menunjukkan betapa cepatnya pasar global bisa memengaruhi stabilitas fiskal nasional, terutama ketika konsumsi energi fosil masih dominan.
Beban APBN yang ikut naik
Institute for Essential Services Reform mengutip data International Energy Agency yang menegaskan bahwa gejolak harga minyak global menjadi sinyal serius bagi Indonesia. Ketika impor masih tinggi, perubahan harga di pasar internasional langsung merambat ke anggaran negara.
IESR mencatat, setiap kenaikan 1 dolar AS pada harga minyak mentah Indonesia atau ICP dapat menambah beban defisit APBN hingga Rp6,8 triliun. Angka itu memperlihatkan bahwa kenaikan minyak bukan hanya urusan sektor energi, melainkan juga ancaman nyata bagi kesehatan fiskal.
Fabby Tumiwa, CEO IESR, menilai risiko APBN akan semakin besar jika harga minyak bertahan tinggi dalam waktu lama. Ia menyebut, bila rata-rata ICP berada di kisaran US$ 95–100 sampai akhir tahun, dampaknya terhadap defisit APBN bisa mencapai Rp170–204 triliun.
Pilihan sulit soal harga BBM
Di tengah tekanan itu, pemerintah berhadapan dengan pilihan kebijakan yang tidak mudah. Bila harga BBM tetap ditahan, beban pada APBN akan terus membesar dan bisa memunculkan kebutuhan pembiayaan baru.
Namun, penyesuaian harga BBM juga bukan langkah yang ringan karena berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Pada titik ini, kebijakan energi sering berada di antara dua kepentingan yang sama-sama penting, yaitu menjaga anggaran tetap terkendali dan melindungi konsumen dari kenaikan biaya hidup.
Hingga kini, harga BBM seperti Pertamax dan Pertamax Green masih belum disesuaikan meski secara keekonomian dinilai sudah seharusnya naik. Kondisi tersebut juga disebut berpotensi tidak sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
Transisi energi mulai dipandang lebih mendesak
Di tengah pola tekanan yang berulang, transisi energi semakin dipandang sebagai opsi yang relevan. IESR menilai selama ketergantungan pada energi fosil masih tinggi, APBN akan terus rentan setiap kali harga minyak dunia bergejolak.
Fabby Tumiwa menegaskan bahwa ketergantungan pada energi fosil merupakan persoalan utama dalam ketahanan energi dari sisi fiskal. Karena itu, peralihan ke energi non-fosil dinilai penting untuk menekan biaya produksi dan mengurangi risiko terhadap anggaran negara.
Langkah tersebut juga dapat membantu Indonesia memperkecil ketergantungan pada impor minyak. Dengan begitu, dampak guncangan eksternal tidak mudah langsung masuk ke APBN seperti yang terjadi saat pasar minyak global berfluktuasi tajam.
Elektrifikasi dan reformasi subsidi
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah percepatan elektrifikasi sektor transportasi. Upaya ini dapat menurunkan konsumsi BBM dan pada saat yang sama mengurangi kebutuhan impor minyak dalam jangka panjang.
Selain itu, reformasi subsidi energi juga ikut menjadi sorotan. Ekonom dan peneliti LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai skema subsidi yang berjalan saat ini belum efisien karena masih berbasis pada produk, bukan pada penerima manfaat.
Ia menekankan bahwa subsidi seharusnya diarahkan kepada pihak yang berhak menerima, bukan dibagikan secara luas pada komoditas BBM. Pola subsidi seperti itu dinilai membuat beban anggaran tetap besar dan kurang tepat sasaran.
Dengan tekanan harga minyak yang bisa muncul kapan saja, pembenahan subsidi dan percepatan transisi energi menjadi semakin penting. Jika substitusi energi, elektrifikasi transportasi, dan reformasi subsidi bergerak lebih cepat, APBN memiliki peluang lebih besar untuk menghadapi gejolak pasar energi global dengan kondisi yang lebih kuat.
