Pemprov DKI Jakarta menyiapkan alokasi APBD 2026 sebesar Rp 3,7 triliun untuk TransJakarta. Dukungan besar ini menunjukkan bahwa layanan bus rapid transit tersebut masih diposisikan sebagai angkutan publik penting, meski pembahasan penyesuaian tarif mulai kembali mencuat.
Di sisi lain, tarif TransJakarta masih bertahan di angka Rp 3.500 sejak 2005. Kondisi itu membuat pemerintah daerah menilai perlu ada evaluasi karena beban operasional terus bergerak naik, sementara biaya yang ditanggung penumpang belum ikut berubah.
Biaya naik, tarif belum berubah
Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyebut peninjauan tarif sebagai langkah yang wajar. Ia menilai situasi biaya operasional PT TransJakarta sudah jauh berbeda dibanding awal penerapan tarif lama yang bertahan selama 21 tahun.
Chico menjelaskan bahwa tekanan biaya tidak hanya datang dari inflasi. Pemeliharaan armada, termasuk bus listrik, serta perluasan jaringan layanan juga ikut menambah kebutuhan anggaran perusahaan transportasi publik itu.
Menurut dia, pembahasan ini masih berada pada tahap evaluasi. Keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama DPRD, dengan pertimbangan utama agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan daya beli masyarakat.
Subsidi masih menjadi penopang utama
Meski tarif penumpang relatif murah, operasional TransJakarta tetap membutuhkan dukungan besar dari APBD. Chico menyampaikan bahwa pendapatan tiket hanya menutup sebagian kecil biaya operasional, sedangkan sisanya ditopang oleh subsidi dari pajak masyarakat.
Ia juga menyebut besaran subsidi per penumpang berada pada kisaran Rp 9.000-Rp 10.000 per perjalanan. Jika tanpa subsidi, biaya perjalanan disebut bisa mencapai belasan ribu rupiah, sementara total biaya per trip diperkirakan sekitar Rp 13.000.
Data itu menjadi alasan mengapa pemerintah daerah masih menempatkan TransJakarta dalam skema kewajiban pelayanan publik atau public service obligation. Dengan skema tersebut, layanan tetap bisa dijaga agar terjangkau sekaligus terus beroperasi melayani mobilitas warga.
Pertumbuhan ekonomi Jakarta ikut jadi bahan evaluasi
Dalam kajian kali ini, pemerintah daerah juga membandingkan tarif TransJakarta dengan perkembangan ekonomi Jakarta selama 21 tahun terakhir. Salah satu pembanding yang disorot adalah kenaikan upah minimum provinsi yang bergerak jauh lebih tinggi dibanding tarif bus yang tidak berubah sejak 2005.
Chico menjelaskan bahwa UMP Jakarta pada 2005 berada di kisaran Rp 800 ribu. Sementara itu, pada 2026 angkanya tercatat Rp 5,73 juta, atau naik hampir tujuh kali lipat.
Perbandingan tersebut dipakai untuk melihat apakah tarif lama masih relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Meski begitu, pemerintah tetap menegaskan bahwa kemampuan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan apa pun diambil.
Layanan publik tetap jadi fokus
TransJakarta tidak hanya dipandang sebagai layanan transportasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membantu menekan kemacetan dan polusi di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI menilai keberlanjutan layanan harus dijaga seiring dengan tuntutan kualitas operasional yang makin tinggi.
Chico mengatakan armada TransJakarta kini semakin modern dan jaringannya juga makin luas. Dari sudut pandang pemerintah daerah, layanan ini tidak semata urusan bisnis, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus tetap kuat.
Kepala TransJakarta, Welfizon Yuza, sebelumnya juga menyinggung urgensi evaluasi tarif dalam forum resmi legislatif. Ia menyebut pembahasan dilakukan karena tarif Rp 3.500 sudah dipertahankan sejak 2005, sementara kebutuhan layanan terus berkembang.
Welfizon menegaskan bahwa ruang pembahasan tarif berada di ranah eksekutif dan legislatif. Sementara itu, Pemprov DKI menyatakan setiap keputusan nantinya akan dikomunikasikan secara terbuka kepada warga dengan tetap menjaga keseimbangan antara mutu layanan dan efisiensi subsidi.
