Sumatra Utara menempatkan RSUP H. Adam Malik sebagai rumah sakit rujukan utama untuk menangani kasus suspek virus Hanta atau Hantavirus. Langkah ini menjadi penanda bahwa daerah tersebut mulai memperkuat jalur penanganan yang lebih cepat dan lebih jelas untuk penyakit infeksi emerging yang ditularkan melalui hewan pengerat.
Penunjukan itu juga membuat layanan di lapangan memiliki pegangan yang lebih tegas saat menemukan pasien dengan gejala yang mengarah ke Hantavirus. Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Utara menilai penguatan ini penting agar deteksi dini bisa berjalan dari fasilitas dasar sampai ke rumah sakit rujukan.
Pengawasan diperluas hingga fasilitas kesehatan dan pintu masuk wilayah
Kewaspadaan di Sumut tidak hanya dipusatkan di satu rumah sakit. Pengawasan juga diperluas ke puskesmas, pintu masuk wilayah, dan fasilitas kesehatan lain yang memenuhi syarat teknis.
Di tingkat layanan dasar, Dinas Kesehatan Sumut mengaktifkan surveilans terpadu melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau SKDR. Pemantauan ini dijalankan di seluruh puskesmas untuk menangkap sinyal awal dari kasus yang perlu diwaspadai.
Fokus pengawasan diarahkan pada tren infeksi saluran pernapasan akut berat atau SARI yang dapat mengarah ke HPS. Selain itu, petugas juga memperhatikan gejala yang mirip leptospirosis dan sindrom kuning untuk tipe HFRS.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, menyebut data SKDR sejauh ini belum menunjukkan laporan signifikan yang mengarah pada Kejadian Luar Biasa. Kondisi itu menjadi salah satu dasar bahwa pengawasan tetap dijaga sebelum muncul peningkatan kasus yang lebih luas.
RSUP Adam Malik disiapkan sebagai pusat rujukan
Penetapan RSUP H. Adam Malik membuat rumah sakit tersebut menjadi pusat rujukan utama bagi pasien yang diduga terpapar Hantavirus. Dinas Kesehatan Sumut menilai fasilitas penunjang di rumah sakit itu masih memadai untuk kebutuhan penanganan awal.
Kesiapan yang disebut masih cukup itu mencakup stok Alat Pelindung Diri dan ruang isolasi. Dengan begitu, pasien suspek dapat diarahkan ke fasilitas yang dinilai paling siap untuk menangani kebutuhan klinisnya.
Meski Adam Malik menjadi rujukan utama, rumah sakit lain tetap memiliki peran. Rumah sakit umum daerah maupun rumah sakit swasta masih diperbolehkan merawat pasien suspek selama memiliki ruang isolasi khusus serta fasilitas standar untuk gangguan pernapasan atau gangguan ginjal.
Koordinasi di bandara dan pelabuhan ikut diperketat
Pengawasan Hantavirus di Sumut juga melibatkan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Medan. Koordinasi ini difokuskan pada pemantauan pelaku perjalanan dari wilayah endemis yang masuk melalui bandara dan pelabuhan.
Langkah tersebut dinilai penting karena deteksi dini dapat membantu mencegah penularan yang lebih luas. Karena itu, kesiapsiagaan tidak hanya bergantung pada rumah sakit, tetapi juga pada pengawasan di pintu masuk wilayah.
Keterlibatan lintas lembaga menjadi bagian dari strategi daerah menghadapi penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat. Dengan pola ini, respons diharapkan bisa berjalan lebih cepat ketika ada temuan yang mencurigakan.
Warga diminta lebih waspada di lingkungan berisiko
Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan melalui tikus atau hewan pengerat lainnya. Dinas Kesehatan Sumut mengingatkan bahwa lingkungan kotor dan lembap dapat menjadi tempat yang disukai tikus untuk berkembang.
Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati saat beraktivitas di gudang, selokan, atau lahan pertanian. Saat membersihkan area yang berisiko menjadi sarang tikus, warga dianjurkan memakai masker dan sarung tangan.
Imbauan itu sejalan dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Warga juga diminta segera ke fasilitas kesehatan bila mengalami pneumonia, demam tinggi, nyeri otot, atau gangguan ginjal setelah kontak dengan lingkungan yang berisiko.
Jika diperlukan, spesimen pasien akan dikirim ke laboratorium rujukan nasional, termasuk Balai Besar Laboratorium Biologi Kesehatan di Jakarta. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan hasil deteksi lebih akurat.
Penguatan kewaspadaan mengikuti surat edaran Kemenkes
Langkah penguatan di Sumut dilakukan setelah Kementerian Kesehatan menerbitkan dua surat edaran, masing-masing pada 12 Agustus 2025 dan 10 Mei 2026. Keduanya menekankan kesiapsiagaan terhadap penyakit virus Hanta dan menjadi dasar pengawasan yang lebih ketat di daerah.
Dengan rujukan utama di RSUP H. Adam Malik, surveilans SKDR yang diperkuat, serta koordinasi di bandara dan pelabuhan, Sumut menyiapkan lapisan respons yang lebih rapat. Pola ini diarahkan agar pasien suspek dapat ditangani secara cepat, aman, dan sesuai kebutuhan klinis.
Source: mediaindonesia.com






