Pengendara Suzuki Thunder tidak otomatis ditolak saat hendak mengisi bahan bakar minyak di SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada larangan nasional yang secara khusus menyasar merek atau model sepeda motor tersebut.
Pembatasan yang sempat muncul di sejumlah SPBU Jakarta dan Bekasi merupakan kebijakan pengelola di lokasi masing-masing. Langkah itu berkaitan dengan upaya mencegah pembelian tidak wajar, terutama melalui tangki yang telah dimodifikasi atau penggunaan jeriken.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun mengatakan penyaluran BBM subsidi perlu dijaga agar tepat sasaran. Pengguna kendaraan roda dua dan roda empat diminta membeli sesuai kebutuhan normal sehari-hari.
Menurut Roberth, merek kendaraan bukan dasar untuk memberikan perlakuan khusus dalam pelayanan pengisian. Penggunaan motor secara wajar untuk kegiatan harian seharusnya tidak menimbulkan kendala di SPBU.
“Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketua Umum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU, karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6).
Perhatian pengelola SPBU lebih tertuju pada dugaan pembelian berulang dengan volume besar. Risiko itu dinilai meningkat jika kapasitas tangki telah diubah melampaui ukuran resmi yang disediakan pabrikan.
Tangki Besar dan Risiko Pembelian Berulang
Suzuki Thunder dikenal sebagai motor sport bergaya touring yang pernah dipasarkan di Indonesia. Kedua model yang beredar memiliki tangki berkapasitas 15 liter, sehingga dapat menampung lebih banyak BBM dibanding sejumlah sepeda motor lain.
Kapasitas tersebut pada dasarnya dirancang untuk mendukung perjalanan jarak jauh. Namun, motor bertangki besar disebut dapat dimanfaatkan sebagian pedagang bensin eceran untuk mengumpulkan stok.
| Model | Mulai Dijual | Status Produksi | Kapasitas Tangki |
|---|---|---|---|
| Suzuki Thunder 250 cc | 1999 | Berhenti pada 2005 | 15 liter |
| Suzuki Thunder 125 cc | 2004 | Berhenti pada 2015 | 15 liter |
Modifikasi tangki menjadi salah satu hal yang disoroti karena berpotensi menambah volume angkut jauh di atas spesifikasi standar. Pembelian berulang dalam jumlah besar juga dapat mengganggu pemerataan distribusi BBM subsidi.
Selain memengaruhi ketersediaan pasokan, pengisian dengan volume besar berpotensi memperpanjang antrean di dispenser. Pengendara lain dapat menunggu lebih lama ketika proses pelayanan dilakukan berulang kali.
Penerapan Larangan Belum Merata
Sejumlah SPBU memasang pemberitahuan pembatasan di dekat dispenser atau di dinding area pengisian. Isi pengumuman di beberapa lokasi mencakup Suzuki Thunder, kendaraan dengan tangki modifikasi, serta pembelian menggunakan jeriken.
Namun, penerapannya belum seragam di Jakarta dan Bekasi. CNN Indonesia melaporkan masih ada SPBU yang melayani pengisian untuk Suzuki Thunder selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran.
Kebijakan di lapangan tersebut dimaksudkan untuk menjaga pasokan dapat dinikmati oleh pengguna yang membutuhkan. Pertamina Patra Niaga menekankan pembatasan itu tidak ditujukan untuk mendiskreditkan pemilik Suzuki Thunder.
Dengan demikian, pemilik motor ini tetap dapat mengisi BBM apabila kendaraan digunakan secara normal dan tangkinya sesuai ketentuan. Fokus pemeriksaan berada pada kewajaran transaksi serta potensi penimbunan untuk dijual kembali.
Source: www.cnnindonesia.com






