Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan pintu kerja bagi warga terdampak aktivitas tambang di Parung Panjang, tetapi tawaran itu belum juga direspons. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyebut skema tersebut telah diumumkan sejak beberapa bulan lalu, namun sampai sekarang belum ada satu pun warga yang mendaftar.
Tawaran itu muncul di tengah perdebatan soal nasib tambang di kawasan Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang. Setelah sekitar tujuh bulan dihentikan, muncul dorongan agar kegiatan tambang di wilayah tersebut kembali dibuka.
Kerja untuk warga terdampak
KDM menyebut Pemprov Jabar membuka peluang kerja di lingkungan pemerintah provinsi bagi warga yang merasakan dampak aktivitas tambang. Bentuk pekerjaannya bisa berupa petugas kebersihan atau tugas lain yang dibutuhkan.
Ia bahkan pernah meminta agar warga terdampak itu dapat ditempatkan sebagai tenaga kebersihan untuk membersihkan jalan-jalan di wilayah Bogor. Meski begitu, hingga kini belum ada data warga yang masuk untuk mengikuti tawaran tersebut.
Masalah yang ikut dibawa tambang
Dalam pandangan KDM, persoalan tambang di Parung Panjang dan sekitarnya tidak berhenti pada urusan izin dan produksi. Ia menilai ada beban lain yang terus dirasakan masyarakat, mulai dari kemacetan, kecelakaan, polusi udara, hingga kerusakan jalan provinsi.
KDM juga menegaskan bahwa kewenangan perizinan tambang di kawasan itu memang berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, keputusan mengenai arah kebijakan tambang tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab provinsi.
Penghasilan warga yang terbatas
KDM turut menyoroti kondisi warga sekitar tambang yang menurutnya tidak banyak bekerja langsung di perusahaan tambang di tiga kecamatan tersebut. Ia menyebut mayoritas justru bekerja secara informal di luar perusahaan tambang.
Dari pekerjaan informal itu, warga disebut hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 40 ribu per hari. KDM menilai kondisi tersebut tidak diimbangi dengan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang memadai.
Dampak sosial yang belum terjawab
Situasi ini membuat tawaran kerja dari Pemprov Jabar belum beralih menjadi solusi nyata. Di satu sisi, pemerintah sudah membuka jalan bagi warga terdampak, tetapi di sisi lain belum ada pendaftar yang muncul untuk mengisi peluang tersebut.
Kondisi itu menunjukkan masih ada jarak antara kebijakan yang disiapkan pemerintah dan kebutuhan warga di lapangan. Sementara dorongan pembukaan kembali tambang terus bergulir, pemerintah provinsi tetap dihadapkan pada pilihan sulit antara kepentingan ekonomi dan perlindungan masyarakat luas.
