TGB Ingatkan Dana APBN dan APBD Tak Bisa Mengganti Kurban Pribadi Pejabat

Author: Redaksi Android62

TGB Muhammad Zainul Majdi menegaskan bahwa hewan kurban yang dibeli dengan APBN atau APBD tidak bisa dianggap sebagai ibadah kurban pribadi pejabat. Ia menilai, begitu sumber dananya berasal dari uang negara, kedudukannya berubah menjadi program bantuan sosial keagamaan yang dijalankan pemerintah.

Penjelasan itu disampaikan TGB melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Pesan utamanya jelas: kurban yang menjadi kewajiban personal tetap harus ditunaikan dengan harta sendiri, bukan dengan anggaran jabatan.

Batas antara jabatan dan ibadah

TGB mengingatkan bahwa praktik penyediaan hewan kurban oleh pemerintah sebenarnya bukan hal baru. Tradisi itu sudah lama dikenal di berbagai level, mulai dari Presiden hingga kepala daerah.

Namun, ia menekankan bahwa kurban yang disediakan lewat jabatan melekat pada posisi, bukan pada pribadi pejabat yang sedang memegangnya. Karena itu, penyebutan seperti “kurban Gubernur” tidak berarti kurban pribadi atas nama orang yang menjabat.

Menurut TGB, pembedaan ini penting agar publik tidak keliru memahami status ibadah dan penggunaan anggaran. Batas antara kewajiban agama dan fasilitas jabatan, katanya, harus tetap terlihat jelas.

Dana negara boleh dipakai untuk sosial, bukan untuk mengganti kewajiban pribadi

Dalam penjelasannya, TGB menilai penggunaan APBN atau APBD untuk membeli hewan kurban tetap bisa dipahami dari sisi manfaat sosial. Selama prosesnya transparan, dagingnya disalurkan kepada fakir miskin, dan publik tahu bahwa itu bukan kurban pribadi, program tersebut tetap bernilai.

Ia menyebut kegiatan seperti itu lebih tepat dipandang sebagai kontribusi pemerintah untuk menyemarakkan semangat berkurban dan berbagi pada hari raya. Dengan begitu, manfaat sosialnya tetap berjalan tanpa mengaburkan status ibadah pejabat.

TGB juga memberi batas yang tegas pada soal kewajiban pribadi. Jika seorang pejabat ingin berkurban untuk diri sendiri atau keluarganya, biaya itu harus keluar dari kantong pribadi.

Penerimaan daging kurban tetap dimungkinkan

Soal masyarakat menerima daging kurban yang berasal dari APBN atau APBD, TGB menyebut hal itu diperbolehkan. Ia membandingkannya dengan bantuan sosial lain yang memang disalurkan pemerintah kepada warga.

Ia bahkan menyamakan program itu dengan pembelian paket sembako oleh pemerintah. Jika pemerintah boleh membeli sapi untuk kepentingan sosial dan membagikan dagingnya, maka masyarakat juga boleh menerimanya tanpa ragu.

Meski begitu, TGB menyebut ada ruang bagi pilihan pribadi. Jika ada warga yang merasa tidak nyaman, penolakan tetap bisa dilakukan, tetapi secara prinsip dan hukum pemberian itu tetap diperbolehkan.

Transparansi jadi kunci utama

TGB berkali-kali menekankan pentingnya transparansi agar tidak muncul salah paham di tengah masyarakat. Publik perlu mengetahui bahwa hewan kurban itu dibeli dengan dana negara, bukan dari harta pribadi pejabat.

Menurut dia, transparansi juga membantu memastikan distribusi daging tepat sasaran. Daging kurban harus benar-benar sampai kepada warga yang berhak, terutama fakir miskin.

Dengan penjelasan itu, TGB ingin menjaga agar ibadah kurban pribadi tidak tertukar dengan kebijakan publik. Pejabat tetap bisa terlibat dalam program kurban negara, tetapi kewajiban pribadi mereka tidak boleh digantikan oleh uang rakyat.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru