122 Prodi Sudah Ditutup, Kampus Segera Mendapat Arah Baru dari Pemerintah

Author: Redaksi Android62

Sebanyak 122 program studi di perguruan tinggi negeri dan swasta telah ditutup sepanjang 2026. Data itu menunjukkan perubahan pada pengelolaan prodi sudah berjalan, ketika pemerintah menyiapkan arah baru pendidikan tinggi yang lebih terhubung dengan kebutuhan sumber daya manusia nasional.

Penutupan bukan menjadi tujuan utama kebijakan tersebut. Pemerintah justru menempatkan transformasi prodi sebagai langkah utama agar kampus dapat menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan pekerjaan dan perkembangan zaman.

Arsitektur Pendidikan Tinggi Segera Diterbitkan

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menyatakan arsitektur pendidikan tinggi sedang memasuki tahap finalisasi. Dokumen itu ditargetkan terbit sebelum akhir Juli dan akan menjadi pegangan bagi kampus negeri maupun swasta.

Arsitektur tersebut disiapkan untuk memberi arah pengembangan program studi yang sesuai dengan kebutuhan SDM Indonesia pada masa depan. Kampus nantinya perlu menilai posisi setiap prodi yang dikelola terhadap arah pengembangan pendidikan tinggi itu.

Brian menyampaikan perkembangan finalisasi dokumen tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada 16 Juli 2026. Pembahasan itu muncul setelah anggota Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah, mempertanyakan kesesuaian prodi yang ada dengan desain kebutuhan tenaga kerja nasional.

Waktu Agenda Informasi Utama
2025 Koordinasi dengan Kemnaker Pemetaan lapangan kerja
2 Juni 2026 Rapat kerja dengan Komisi X DPR RI Data 122 prodi ditutup sepanjang 2026
16 Juli 2026 Rapat kerja dengan Komisi X DPR RI Finalisasi arsitektur pendidikan tinggi diumumkan

Penutupan Menjadi Opsi Terakhir

Data 122 prodi yang ditutup mencakup kampus negeri dan swasta. Alasan penutupan antara lain jumlah mahasiswa yang menurun atau keputusan kampus untuk menggantinya dengan prodi yang dinilai lebih menarik.

Sekjen Kemendikti Saintek Badri Munir Sukoco sebelumnya sempat menyampaikan wacana penutupan prodi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan masa depan. Namun, ia kemudian menegaskan bahwa penutupan merupakan pilihan terakhir dan kampus lebih didorong untuk melakukan transformasi.

Brian juga menekankan bahwa pemerintah tidak berorientasi pada pengurangan jumlah prodi semata. Program studi diharapkan dapat dikembangkan agar tetap relevan dengan kebutuhan saat ini maupun kebutuhan pada masa mendatang.

Peta Kebutuhan SDM Jadi Dasar

Penyusunan Arsitektur Pendidikan Tinggi disebut tidak dilakukan tanpa dasar perencanaan nasional. Kemendikti Saintek telah berkoordinasi dengan Kementerian PPN/Bappenas serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk memetakan kebutuhan tersebut.

Bappenas telah menerbitkan buku putih tentang kebutuhan SDM Indonesia 2045. Sementara itu, koordinasi dengan Kemnaker pada 2025 digunakan untuk melihat peta lapangan kerja yang tersedia.

“Dari situ kami sudah juga menyusun arsitektur pendidikan tinggi,” ujar Brian dalam rapat kerja tersebut, seperti dikutip Kompas.com. Menurutnya, dokumen itu memuat prodi-prodi yang dipandang selaras dengan kebutuhan SDM.

Tantangan Berbeda bagi Kampus Swasta

Penerapan arah baru ini diperkirakan tidak sama antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. PTN dinilai lebih mudah diarahkan untuk mengikuti kebijakan pemerintah dibandingkan PTS.

Pada kampus swasta, pemerintah perlu mempertimbangkan proses bisnis yang berjalan di masing-masing institusi. Kemendikti Saintek masih mencari strategi agar PTS dapat mengikuti pengembangan prodi tanpa mengabaikan kondisi kampus.

Panduan yang tengah difinalisasi itu direncanakan berlaku sebagai acuan bersama bagi PTN dan PTS. Langkah tersebut diharapkan menghubungkan perencanaan pendidikan tinggi, peta kerja, dan kebutuhan SDM nasional dalam satu arah kebijakan.

Berita Terbaru