Sebanyak 41 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyumas sudah mulai beroperasi dan menjadi penanda bahwa penguatan ekosistem koperasi di daerah itu telah memasuki fase baru. Di sisi lain, sekitar 52 KDMP juga sudah menjalankan kegiatan usaha meski belum memiliki gedung sendiri.
Data Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Banyumas menunjukkan bahwa seluruh 331 KDMP di 301 desa dan 30 kelurahan sudah terbentuk dan memiliki badan hukum. Artinya, fondasi kelembagaan koperasi di wilayah itu telah selesai, sementara tahapan operasional terus bergerak bertahap.
Operasional awal berjalan di beberapa jalur
Kepala Bidang Koperasi DPKUKM Banyumas, R Alfian Hariantono, menjelaskan bahwa 41 KDMP yang telah diresmikan dan beroperasi itu sudah memiliki bangunan yang siap dipakai. Kondisi ini membuat sebagian koperasi bisa langsung menjalankan aktivitasnya tanpa harus menunggu seluruh sarana fisik selesai.
Selain itu, puluhan koperasi lain tetap bergerak dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Skema ini memperlihatkan bahwa perkembangan KDMP di Banyumas tidak hanya bergantung pada satu pola, melainkan berlangsung melalui kesiapan bangunan dan kegiatan usaha yang dimulai lebih dulu.
Pembangunan gedung masih jadi pekerjaan besar
Meski operasional awal sudah dimulai, pembangunan fisik masih menjadi pekerjaan utama di banyak wilayah. Sekitar 180 bangunan KDMP kini berada dalam proses pembangunan dengan progres yang beragam, mulai dari sekitar 10 persen hingga hampir selesai.
Alfian menyebut ada bangunan yang sudah rampung, ada yang baru mencapai 50 persen, dan ada pula yang masih sekitar 20 persen. Perbedaan tingkat progres itu menunjukkan bahwa setiap koperasi bergerak sesuai kesiapan lahan, material, dan tahapan pekerjaan di lapangan.
| Situasi KDMP | Jumlah | Keterangan |
|---|---|---|
| Sudah beroperasi | 41 | Sudah memiliki bangunan |
| Sudah menjalankan usaha | 52 | Belum memiliki gedung sendiri |
| Masih dibangun | 180 | Progres sekitar 10 persen hingga hampir selesai |
| Sudah terbentuk dan berbadan hukum | 331 | Tersebar di 301 desa dan 30 kelurahan |
Peluncuran tahap berikutnya masih disiapkan
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan peluncuran operasional tahap kedua yang dikoordinasikan dengan Kodim 0701/Banyumas. Jumlah KDMP yang diperkirakan masuk tahap ini sekitar 40 unit.
Namun, jadwal pastinya belum ditetapkan karena masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kodim. Alfian menegaskan bahwa peluncuran tahap dua memang dimungkinkan, tetapi waktunya belum bisa dipastikan.
Sejumlah lokasi masih menunggu solusi lahan
Hambatan terbesar juga masih muncul di beberapa titik yang belum memiliki lahan memadai untuk pembangunan gedung. Untuk KDMP di kompleks Gedung Soetedja, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, rencana pembangunan sementara ditunda sambil menunggu aspirasi masyarakat.
Di tingkat kelurahan, sembilan KDMP sudah masuk tahap pembangunan dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, meski seluruhnya belum selesai. Sementara itu, pemerintah daerah juga menyiapkan alternatif penggunaan lahan Perhutani dan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bagi desa-desa yang terkendala lahan.
Ada empat desa yang sedang diarahkan memakai lahan Perhutani, dengan surat bupati untuk izin pinjam pakai masih berproses. Pemerintah daerah berharap izin itu segera rampung agar pembangunan gedung KDMP di desa-desa tersebut bisa dimulai dan koperasi beroperasi secara bertahap.
