70 Persen Penyandang Disabilitas di Sektor Informal, AI Dinilai Bisa Membuka Jalan Baru

Sekitar 70 persen penyandang disabilitas masih bekerja di sektor informal pada 2025, menurut data Badan Pusat Statistik. Kondisi ini menempatkan pemanfaatan kecerdasan buatan sebagai salah satu peluang untuk memperkuat produktivitas dan kemandirian ekonomi.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai penguasaan AI dapat menjadi akselerator bagi penyandang disabilitas dalam menghadapi perubahan dunia kerja. Teknologi tersebut dinilai dapat membantu pengguna mengembangkan kapasitas sesuai kebutuhan masing-masing.

Peluang AI tidak terbatas pada otomatisasi pekerjaan yang selama ini banyak dibicarakan. Bagi penyandang disabilitas, teknologi ini dapat mengurangi hambatan saat mengakses informasi, mengenali lingkungan, serta berinteraksi dengan orang lain.

Teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna

Kemampuan AI untuk menyesuaikan fungsi dengan kebutuhan spesifik pengguna menjadi aspek penting dalam teknologi inklusif. Penyesuaian itu memungkinkan alat bantu digital memberi dukungan yang lebih personal dalam aktivitas sehari-hari.

Kelompok PenggunaTeknologi AIPotensi Manfaat
TunanetraComputer visionMendeskripsikan gambar dan keadaan sekitar
TunarunguSpeech-to-text dan penerjemahan bahasa isyaratMemperluas akses komunikasi

Bagi tunanetra, computer vision berpotensi membantu mendeskripsikan gambar dan kondisi di sekitar pengguna. Dukungan tersebut dapat memudahkan pengguna memperoleh informasi visual yang sebelumnya sulit diakses secara mandiri.

Bagi tunarungu, teknologi pengubahan ucapan menjadi teks serta penerjemahan bahasa isyarat dapat membuka komunikasi yang lebih luas. Fungsi ini dapat membantu akses terhadap percakapan dan informasi berbasis suara.

Produktivitas harus berjalan bersama akses

Lestari, yang akrab disapa Rerie, memandang AI sebagai harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Menurutnya, teknologi perlu dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas, bukan hanya mengikuti perkembangan transformasi digital.

Dalam keterangan tertulis yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 16 Juli 2026, Lestari menekankan bahwa pemanfaatan AI berkaitan dengan amanat konstitusi. Ia menyatakan, “Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.”

Ia menambahkan, pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat tersebut. Karena itu, transformasi digital perlu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ruang pendidikan tinggi ikut berkembang

Kebutuhan terhadap teknologi pendukung juga terlihat dalam pendidikan tinggi. Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi per Juni 2025 mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas tengah menempuh pendidikan di 282 perguruan tinggi.

Angka itu menunjukkan ruang pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas semakin terbuka. Namun, proses belajar yang setara tetap membutuhkan dukungan teknologi yang relevan dengan kebutuhan pengguna.

AI dapat membantu kegiatan yang berkaitan dengan pengenalan visual, pemrosesan suara, dan komunikasi. Penggunaannya perlu diarahkan secara tepat agar teknologi benar-benar memperluas akses pendidikan sekaligus peluang ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Source: www.medcom.id
Berita Terkait