Begal Tetap Ranah Polisi, TB Hasanuddin Ingatkan TNI Tak Boleh Melangkah Sendiri

Author: Redaksi Android62

Keterlibatan TNI dalam penanganan begal di Jakarta menuai sorotan karena dinilai bisa melampaui batas kewenangan. Mayjen Purn TB Hasanuddin menegaskan bahwa kejahatan jalanan seperti begal tetap menjadi urusan kepolisian, bukan tugas pokok TNI.

Menurut TB Hasanuddin, peran TNI hanya dapat masuk bila ada permintaan resmi dari Polri dan seluruh langkahnya berada dalam koordinasi yang jelas. Ia menekankan bahwa penanganan kriminalitas sipil harus tetap berada di tangan aparat penegak hukum sipil, sehingga militer tidak bergerak sendiri di lapangan.

Batas peran dua lembaga

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa bantuan TNI tidak boleh dipahami sebagai pengambilalihan tugas kepolisian. Dalam pandangannya, TNI berfungsi sebagai kekuatan pertahanan negara, sedangkan penindakan begal merupakan bagian dari kewenangan kepolisian.

Ia juga menegaskan bahwa jika TNI memang dilibatkan, kerja sama itu harus dibangun dalam kerangka antarlembaga yang rapi. Karena itu, pengerahan personel ke lapangan tidak bisa dilakukan tanpa permintaan dari Polri di wilayah terkait.

Politisi PDIP tersebut tidak menjelaskan lebih jauh apakah pengerahan TNI untuk memburu begal di Jakarta merupakan kebijakan baru. Saat ditanya mengenai hal itu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Sorotan atas rencana pengerahan pasukan

Kabar mengenai pengerahan personel TNI oleh Kodam Jaya untuk membantu Polri memburu pelaku begal memicu perdebatan. Di satu sisi, publik menghadapi keresahan atas maraknya kejahatan jalanan di ibu kota, tetapi di sisi lain muncul pertanyaan soal batas kewenangan yang harus dijaga.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan turut mengkritik rencana pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk menangani begal di Jakarta. Koalisi menilai langkah itu berlebihan dan tidak sejalan dengan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

Muhamad Isnur selaku Ketua YLBHI menilai pelibatan TNI dalam urusan kriminalitas sipil berisiko mengikis semangat reformasi sektor keamanan setelah 1998. Ia juga memperingatkan bahwa pendekatan seperti itu dapat membuka ruang bagi tindakan represif di wilayah sipil.

Kekhawatiran soal perluasan peran militer

Kritik dari kalangan sipil tidak berhenti pada soal begal semata. Koalisi juga menyoroti kecenderungan meluasnya peran militer dalam urusan sipil dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pandangan mereka, pelibatan militer di ranah kriminalitas sipil dapat memunculkan kekerasan berlebihan bila tidak ditempatkan dalam koridor kewenangan yang tepat. Koalisi bahkan mengaitkan persoalan ini dengan operasi militer selain perang serta sejumlah rancangan regulasi yang berhubungan dengan tugas TNI dan penanganan terorisme.

Perdebatan yang muncul menunjukkan bahwa penanganan begal tidak cukup hanya dipandang dari sisi kecepatan tindakan. Bagi TB Hasanuddin dan kalangan sipil yang mengkritik rencana tersebut, kepastian pembagian tugas tetap harus dijaga agar kebutuhan keamanan tetap berjalan tanpa mengaburkan mandat masing-masing lembaga.

Source: www.suara.com
Berita Terbaru