Bujuk Rayu Jadi Celah Kekerasan Seksual Anak di Batam, Keluarga Diminta Waspada

Author: Redaksi Android62

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polsek Sagulung kembali menegaskan kerentanan remaja di Kota Batam. Perkara ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual terhadap anak dapat berawal dari pendekatan yang tampak akrab, bukan selalu dari kekerasan fisik.

Pelaku dapat membangun kedekatan secara perlahan melalui perhatian, bujukan, dan hubungan emosional dengan korban. Pola tersebut membuat anak berisiko berada dalam situasi berbahaya ketika rasa percaya telah terbentuk.

Keluarga Menjadi Lingkungan Perlindungan Pertama

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono meminta orangtua meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak. Ia menekankan bahwa perlindungan anak merupakan peran utama keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak.

“Mari kita sama-sama menjaga dan melindungi anak kita agar tidak menjadi korban,” tegas Anggoro. Keluarga dinilai memiliki peluang paling awal untuk melihat perubahan dalam kehidupan, pergaulan, dan kondisi emosional anak.

Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan saat anak berada di luar rumah. Orangtua juga perlu memahami aktivitas digital, penggunaan telepon genggam, serta interaksi anak di media sosial.

Perhatian terhadap pergaulan perlu dilakukan tanpa menutup ruang anak untuk berbicara. Anak membutuhkan suasana aman agar dapat menyampaikan persoalan, tekanan, atau bujukan yang mereka hadapi.

Remaja Rentan terhadap Pendekatan Bertahap

Pemerhati anak dan praktisi hukum Kota Batam, Erry Syahrial, menilai usia remaja merupakan fase yang rentan. Pada masa ini, anak mulai mengenal lingkungan pergaulan dan hubungan dengan lawan jenis.

Menurut Erry, pelaku umumnya tidak melakukan tindakan secara tiba-tiba. Mereka dapat mendekati korban secara bertahap untuk menciptakan rasa percaya sebelum memanfaatkan kelengahan atau kondisi emosional korban.

Larangan semata, menurut Erry, belum cukup menjadi perlindungan dari risiko kekerasan seksual anak. Komunikasi terbuka perlu dibangun agar anak tidak merasa takut atau tertekan ketika ingin menceritakan aktivitas dan pergaulannya.

Peran orangtua sebagai teman bagi anak dapat membantu membangun kepercayaan tersebut. Pendekatan ini juga memudahkan keluarga memberi pemahaman mengenai batas pergaulan yang sehat.

Orangtua perlu mengetahui dengan siapa anak berteman dan ke mana mereka pergi. Pengawasan terhadap perangkat digital tetap diperlukan sebagai bagian dari pendampingan, bukan untuk menghilangkan ruang komunikasi anak.

Pelaporan Cepat dan Dukungan Lingkungan

Anggoro mengimbau warga segera melapor kepada aparat apabila mengetahui atau mencurigai tindakan kekerasan seksual. Menurut pemberitaan mediaindonesia.com, kecepatan pelaporan dapat membantu penanganan perkara dan perlindungan hukum bagi korban.

Polresta Barelang menyatakan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Penindakan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Perlindungan anak juga membutuhkan keterlibatan sekolah dan masyarakat di sekitar tempat tinggal anak. Keluarga, lingkungan pendidikan, warga, dan aparat penegak hukum perlu saling mendukung agar tanda-tanda kerentanan tidak terabaikan.

Ruang aman bagi anak untuk bercerita menjadi bagian penting dari pencegahan. Perhatian terhadap pergaulan langsung dan aktivitas digital dapat membantu keluarga mengenali situasi yang memerlukan pendampingan lebih awal.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru