Ancaman Pisau di Jalan Sepi Banyumas, Pertemuan MiChat Berujung Perampasan

Author: Redaksi Android62

Polresta Banyumas menangkap pria berinisial NF alias O (36) dalam perkara dugaan perkosaan dan pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan berinisial DA (27). Perkara ini mencuat setelah korban melaporkan ancaman menggunakan pisau serta perampasan sejumlah barang miliknya.

Selain dugaan kekerasan seksual, korban disebut kehilangan uang tunai, telepon seluler, tas, dan dompet. Saldo dompet digital korban juga diduga turut diambil oleh tersangka.

Nilai uang tunai yang dilaporkan hilang mencapai Rp950 ribu. Sementara itu, dana yang disebut diambil dari akun dompet digital korban sebesar Rp399 ribu.

Jenis Kerugian Nilai atau Barang
Uang tunai Rp950 ribu
Saldo dompet digital Rp399 ribu
Barang pribadi Telepon seluler, tas, dan dompet

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan NF di Desa Karanggude, Kecamatan Karanglewas.

NF diamankan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan berlangsung di Desa Karanggude setelah polisi menelusuri laporan yang dibuat korban.

Berawal dari Komunikasi MiChat

Keterangan kepolisian menyebut korban dan tersangka sebelumnya saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat. Petrus menyatakan, “Berdasarkan hasil penyidikan, korban dan tersangka sebelumnya saling berkomunikasi melalui aplikasi MiChat.”

Pertemuan itu disebut bermula dari rencana menuju tempat kos di wilayah Karanglewas. Namun, perjalanan diduga justru mengarah ke kawasan persawahan yang sepi di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok.

Peristiwa yang dilaporkan korban terjadi pada Selasa, 14/7, sekitar pukul 02.00 WIB. Lokasi yang disebut berada di jalan sepi kawasan persawahan, sehingga menjadi salah satu titik penting dalam penyelidikan polisi.

Tahapan Peristiwa Waktu Lokasi
Pertemuan dan dugaan tindak pidana Selasa, 14/7, sekitar 02.00 WIB Desa Pejogol, Cilongok
Penangkapan NF alias O Minggu, 19/7, sekitar 17.30 WIB Desa Karanggude, Karanglewas
Keterangan kepolisian Selasa, 21/7 Polresta Banyumas

Menurut Petrus, tersangka diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau sebelum melakukan tindakan yang dilaporkan sebagai perkosaan. Ancaman itu disebut menjadi bagian dari rangkaian dugaan kekerasan dalam perkara tersebut.

Setelah itu, tersangka diduga mengambil barang-barang milik korban. Polisi menangani kasus ini sebagai dugaan perkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

Penyelidikan Berlanjut

Kasus ini ditangani Polresta Banyumas setelah laporan korban diterima. NF alias O telah diamankan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut.

Keterangan polisi menempatkan komunikasi melalui MiChat sebagai awal perkenalan kedua pihak. Rencana pertemuan yang disebut akan menuju tempat kos kemudian diduga berujung pada kekerasan dan perampasan di kawasan jalan sepi.

Penanganan perkara ini menyoroti pentingnya proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian berdasarkan laporan korban. Polisi telah menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah keberadaan tersangka ditemukan di wilayah Karanglewas.

Source: news.detik.com
Berita Terbaru