Bukti Korupsi KBS Kian Kuat, Kejati Jatim Bidik Penetapan Tersangka Dalam Waktu Dekat

Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mulai menyorot alur penggunaan anggaran di Kebun Binatang Surabaya sebagai kunci utama dalam penyidikan dugaan korupsi. Pemeriksaan tidak berhenti pada satu unit tertentu, melainkan bergerak dari divisi keuangan ke bagian purchasing, lelang, hingga pengadaan barang dan jasa.

Langkah itu menunjukkan penyidik sedang memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi sumber penyimpangan. Di saat yang sama, alat bukti yang dikumpulkan disebut terus menguat dan membuat penetapan tersangka semakin dekat.

Pemeriksaan melebar ke banyak bagian

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, menyebut pemeriksaan masih difokuskan lebih dulu pada divisi keuangan. Setelah bagian itu tuntas didalami, penyidik akan beralih ke unit lain yang berkaitan langsung dengan perputaran dana dan proses belanja.

Urutan pemeriksaan tersebut penting karena berkaitan dengan jejak uang di internal KBS. Dari sana, penyidik mencoba menyusun gambaran menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan dalam perkara ini.

Rentang dugaan penyimpangan makin panjang

Penyidikan juga tidak hanya menyasar satu periode singkat. Kejati Jatim menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan KBS sejak 2012 hingga 2024.

Franky bahkan membuka peluang agar rentang itu diperluas sampai 2025 setelah muncul fakta baru dalam proses penyidikan. Ia menyebut periodenya panjang dan menegaskan pendalaman masih terus berjalan untuk memastikan seluruh rangkaian fakta tersusun utuh.

Mantan petinggi KBS ikut dimintai keterangan

Selain memeriksa pegawai internal, penyidik juga memanggil pihak-pihak yang pernah memegang posisi strategis di KBS. Sejumlah mantan direksi, termasuk Nurika dan Roni, sudah dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap jajaran lama memberi ruang bagi penyidik untuk menelusuri rantai keputusan yang mungkin berhubungan dengan dugaan penyimpangan. Dengan rentang waktu yang panjang, keterangan dari pihak-pihak yang pernah berada di posisi penting menjadi bagian yang tidak bisa dilewatkan.

Status perkara bisa naik bila bukti cukup

Franky menegaskan bahwa peningkatan status perkara akan dilakukan jika alat bukti sudah mencukupi. Ia menyampaikan bahwa penyidik tidak akan ragu mengambil langkah itu saat dasar hukumnya sudah kuat.

Pernyataan tersebut menjadi penanda bahwa proses penyidikan kini berada pada fase yang lebih tajam. Arah pemeriksaan yang makin luas, ditambah bukti yang terus bertambah, membuat publik menanti kapan perkara ini masuk ke tahap berikutnya.

Source: memorandum.disway.id

Berita Terkait