Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempercepat pembentukan holding BUMD Sanggabuana yang ditargetkan rampung pada 2026. Langkah ini disiapkan untuk mengonsolidasikan puluhan perusahaan daerah agar kinerja, pendapatan, dan laba BUMD bisa meningkat.
Dalam skema itu, sedikitnya 37 BUMD di Jawa Barat akan masuk ke dalam holding. Pemprov Jabar menilai konsolidasi diperlukan agar perusahaan daerah bekerja lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Restrukturisasi untuk BUMD yang belum sehat
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa BUMD yang sudah sehat akan didorong lebih produktif. Sementara itu, BUMD yang masih bermasalah akan dibenahi melalui restrukturisasi agar bisa cepat pulih.
“Bagi yang belum sehat, kita restrukturisasi agar cepat sehat,” kata Herman. Ia menegaskan bahwa perbaikan kinerja menjadi salah satu kunci agar BUMD bisa menopang perekonomian daerah dan memberi layanan terbaik.
Menurut Herman, pembentukan holding juga diarahkan supaya pendapatan dan laba BUMD naik. Jika itu tercapai, perusahaan daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Kemendagri beri dukungan
Pemprov Jabar sudah berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar proses pembentukan holding berjalan sesuai aturan. Konsultasi itu dilakukan untuk memastikan tidak muncul hambatan dalam pelaksanaannya.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih kreatif mencari sumber pembiayaan pembangunan, termasuk melalui penguatan BUMD.
Agus mengatakan BUMD yang maju akan mampu menghasilkan dividen, memperbaiki pelayanan publik, serta membuka lebih banyak kerja sama. Ia juga menilai kondisi itu dapat mendorong kenaikan pendapatan asli daerah dan membuat pembangunan berjalan lebih cepat.
“Kalau BUMD-nya maju, mampu menghasilkan dividen, pelayanan baik kesejahteraan masyarakat cepat meningkat pembangunan berjalan, itu yang harus dilakukan,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara lama untuk meningkatkan pendapatan.
Source: bandung.kompas.com






