Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memanggil tiga orang untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari penelusuran penyidik Pidana Khusus Kejati Jabar atas perkara yang terus berkembang.
Di tengah pemeriksaan tersebut, beredar informasi bahwa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ikut dipanggil. Namun, Kejati Jabar belum memberi penjelasan rinci mengenai benar atau tidaknya kabar itu maupun status pemanggilannya.
Belum ada kepastian soal kehadiran pihak yang dipanggil
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan pihaknya belum dapat mengonfirmasi informasi pemanggilan Syaefudin. Ia juga belum memastikan apakah para pihak yang dipanggil hadir atau berhalangan datang.
Menurut Cahya, informasi yang diterimanya sejauh ini memang menunjukkan ada tiga orang yang dipanggil untuk diperiksa. Meski begitu, identitas ketiganya belum diungkap ke publik.
Status Syaefudin masih belum jelas
Selain soal pemanggilan, muncul pula kabar bahwa Syaefudin diperiksa dalam status tersangka. Sampai saat ini, kabar tersebut belum mendapat penegasan resmi dari Kejati Jabar.
Cahya menegaskan detail lengkap mengenai pemeriksaan baru akan disampaikan kemudian. Ia menyebut keterangan yang lebih utuh kemungkinan bisa diperoleh pada sore hari.
Perkembangan terbaru ini membuat penelusuran kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu kembali menjadi perhatian. Hingga kini, Kejati Jabar masih menahan rincian pemeriksaan sambil melanjutkan proses yang sedang berjalan.
Source: www.jpnn.com






