Darurat Sampah Makin Mendesak, Pemerintah Pacu 24 Proyek Waste to Energy

Pemerintah menargetkan percepatan yang mulai terasa dalam dua tahun ke depan, dengan harapan hasilnya terlihat hingga 2028. Fokus utama saat ini ada pada penyederhanaan izin dan deregulasi yang selama ini menjadi penghambat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy.

Langkah itu diambil di tengah kondisi sampah yang kian mendesak di banyak daerah, terutama kota-kota besar yang sudah disebut menghadapi darurat sampah. Sejumlah kebakaran di lokasi pembuangan sampah ikut memperkuat dorongan agar proyek pengolahan sampah menjadi energi berjalan lebih cepat dan lebih terintegrasi.

24 proyek sudah masuk tahap peluncuran

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah, Zulkifli Hasan, menyebut sudah ada 24 proyek waste to energy yang masuk tahap peluncuran di sejumlah kota. Pemerintah juga menyiapkan peluncuran proyek baru di Sumatera Selatan pada Oktober 2026.

Proyek-proyek lain disebut akan terus berjalan hingga 2027 dan 2028. Skema ini dipandang sebagai salah satu cara paling konkret untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir sekaligus memanfaatkan sampah perkotaan sebagai sumber listrik.

InformasiDetailKeterangan
Jumlah proyek yang masuk tahap peluncuran24Di sejumlah kota
Peluncuran proyek baruSumatera SelatanOktober 2026
Target hasil mulai terasaHingga 2028Setelah percepatan berjalan

Hambatan terbesar ada di izin dan eksekusi

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (16/7/2026), yang dikutip beritasatu.com, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa persoalan sampah sudah masuk fase darurat. Ia menyinggung kebakaran di Jatiwaringin dan Bantar Gebang sebagai contoh nyata betapa seriusnya situasi saat ini.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak lagi bisa ditangani dengan pendekatan biasa. Karena itu, pemerintah menempatkan deregulasi, penyederhanaan perizinan, kesiapan investasi, dan eksekusi lapangan sebagai kunci agar proyek tidak berhenti di tahap rencana.

Bukan hanya urusan pemerintah pusat

Pemerintah juga menilai keberhasilan program ini tidak cukup bergantung pada pembangunan fisik. Perubahan tata kelola dan dukungan masyarakat dibutuhkan agar budaya pengelolaan sampah ikut berubah, bukan hanya menumpuk menjadi persoalan yang lebih besar.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa media, pemerintah daerah, dan masyarakat sama-sama punya peran dalam membangun kebiasaan baru. Dengan percepatan proyek dan penyederhanaan izin, pemerintah berharap fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat segera beroperasi lebih luas untuk menekan tekanan pada TPA.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terkait