Dedi Mulyadi Ingin 70 Persen Pajak Tambang Mengalir Ke Desa Terdampak, Beban Warga Harus Lebih Seimbang

Author: Redaksi Android62

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM mendorong agar desa yang menjadi lokasi tambang mendapat porsi lebih besar dari pajak aktivitas pertambangan. Ia mengusulkan 70 persen pajak tambang dikembalikan ke desa tempat tambang itu beroperasi agar manfaat ekonomi terasa lebih adil bagi warga yang paling dekat dengan dampaknya.

Dorongan itu lahir dari pandangan bahwa masyarakat di sekitar tambang memikul beban paling berat. Mereka disebut harus menghadapi kerusakan lingkungan dan terganggunya aktivitas harian akibat lalu lintas kendaraan tambang yang keluar masuk wilayah mereka.

KDM menilai pembahasan soal tambang tidak cukup hanya berhenti pada pembangunan jalan khusus angkutan tambang. Menurut dia, pemerintah juga harus memikirkan nasib warga yang hidup di wilayah tambang dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberi perlindungan serta manfaat langsung.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi, dikutip dari Antara. Pernyataan itu memperlihatkan bahwa isu keadilan fiskal menjadi salah satu titik utama dalam cara pandangnya terhadap tata kelola pertambangan.

Beban Warga Tidak Seimbang dengan Manfaat

Dalam pandangan KDM, daerah penghasil tambang belum sepenuhnya menerima manfaat yang sepadan dengan beban sosial dan lingkungan yang mereka tanggung. Karena itu, ia menilai skema pembagian pajak perlu ditata ulang agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal.

Ia menekankan bahwa dampak tambang tidak berhenti pada urusan produksi dan penerimaan daerah. Kehadiran aktivitas tambang juga membawa konsekuensi langsung bagi kehidupan warga, sehingga pembagian hasilnya tidak bisa lepas dari ukuran keadilan bagi desa terdampak.

Dengan porsi pajak yang lebih besar untuk desa sekitar, manfaat ekonomi diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat pengelolaan tambang. KDM melihat kebijakan seperti itu sebagai cara agar warga yang paling terdampak ikut merasakan hasil dari aktivitas yang berlangsung di wilayah mereka.

Tambang Bogor Juga Masih Dikaji

Di Jawa Barat, pemerintah provinsi juga sedang mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di Bogor. Kajian itu mencakup luas area tambang yang masih bisa beroperasi dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya. Sikap ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya melihat sisi penerimaan, tetapi juga mempertimbangkan daya tahan aktivitas tambang terhadap lingkungan dan masyarakat.

Sesudah Tambang Berhenti, Warga Tetap Harus Punya Arah

KDM juga menyoroti pentingnya rencana setelah aktivitas tambang berakhir. Ia menyebut pemerintah perlu menyiapkan arah pembangunan baru dan sumber penghidupan bagi warga sekitar agar mereka tidak kehilangan pegangan ekonomi.

Pandangan itu menegaskan bahwa kebijakan pertambangan tidak bisa diperlakukan sebagai urusan jangka pendek. Begitu tambang berhenti, kebutuhan warga tetap berjalan, sehingga pemerintah daerah harus menyediakan transisi yang jelas dan tidak membiarkan masyarakat menghadapi masa depan tanpa arah.

Rumusan kebijakan soal pembagian pajak tambang masih dibahas agar hasilnya tepat sasaran. Namun arah besarnya sudah tampak, yakni mendorong tata kelola pertambangan yang memberi porsi lebih besar kepada desa yang paling terdampak langsung.

Source: www.jawapos.com
Berita Terbaru