Pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau Danantara DSI dinilai tidak otomatis membuat urusan ekspor nasional menjadi lebih berbelit. Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid menekankan bahwa yang paling penting justru rancangan kelembagaan yang ramping dan jelas agar layanan ke pelaku usaha tetap cepat.
Menurut Nurdin, lembaga baru ini seharusnya hadir untuk memperkuat ekosistem ekspor Indonesia agar lebih terintegrasi dan kompetitif. Karena itu, Danantara DSI perlu bekerja sebagai alat untuk menyederhanakan proses, bukan menambah lapisan perizinan.
Desain lembaga jadi penentu
Nurdin menilai setiap pembentukan lembaga atau BUMN baru memang selalu menyimpan potensi munculnya birokrasi tambahan. Namun, risiko itu bisa ditekan sejak awal bila struktur organisasinya dirancang efisien dan berorientasi pada pelayanan.
Ia mengingatkan agar niat memperkuat ekspor tidak berubah menjadi beban baru bagi pelaku usaha. Dalam pandangannya, Danantara DSI harus mempersingkat alur keputusan dan membuat proses bisnis lebih sederhana serta cepat.
Nurdin juga menekankan pentingnya tata kelola yang jelas agar fungsi negara tidak bertabrakan dengan kebutuhan dunia usaha. Jika peran baru ini tidak dirancang dengan baik, tumpang tindih kewenangan justru bisa muncul di kemudian hari.
Bukan sekadar menambah institusi
Bagi Nurdin, pembentukan badan usaha baru tidak boleh dimaknai sebagai penambahan administrasi semata. Danantara DSI harus menjadi solusi bagi tata kelola ekspor yang lebih efisien dan memberi nilai tambah nyata bagi pelaku usaha.
Ia melihat penguatan sektor ekspor tidak cukup hanya dengan menghadirkan struktur baru. Yang dibutuhkan adalah lembaga yang mampu mempercepat proses, menjaga kepastian keputusan, dan membuat kegiatan ekspor berjalan lebih lancar.
Sorotan publik terhadap pembentukan Danantara DSI muncul karena lembaga ini diproyeksikan memegang peran penting dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia. Karena itu, perhatian besar tertuju pada apakah lembaga baru ini akan benar-benar membantu atau justru menambah kerumitan administratif.
Dampak ke iklim investasi
Nurdin juga menilai keberadaan Danantara DSI tidak akan mengurangi minat investor asing di Indonesia. Menurut dia, investor lebih memperhatikan kepastian hukum, transparansi, akses pasar, dan stabilitas tata kelola dibanding jumlah lembaga yang dibentuk.
Ia menambahkan, bila badan baru ini membuat ekosistem ekspor lebih tertata, pasokan lebih stabil, dan hilirisasi lebih menarik, kebijakan tersebut justru dapat menjadi sinyal positif. Dalam pandangannya, efek seperti itu lebih penting daripada kekhawatiran soal bertambahnya institusi.
Nurdin menegaskan pemerintah perlu memastikan keberadaan negara tidak menutup ruang bagi investasi swasta maupun asing. Yang dibutuhkan adalah kemitraan strategis yang saling menguntungkan agar penguatan ekspor tetap sejalan dengan iklim usaha yang terbuka.
Di tengah harapan memperkuat daya saing ekspor, Nurdin meminta pemerintah menjaga agar Danantara DSI benar-benar memberi nilai tambah bagi pelaku usaha. Dengan desain yang tepat, lembaga ini dinilai bisa memperkuat tata kelola ekspor nasional tanpa menambah beban birokrasi.
