Eliminasi Kusta 2030 Masih Berat, Sebagian Besar Daerah Belum Bebas Penularan

Target eliminasi kusta pada 2030 masih menghadapi pekerjaan besar karena lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia berstatus merah. Kondisi itu menunjukkan penularan kusta masih terjadi luas dan upaya pemutusan rantai penularan belum merata.

Di tengah tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan menekankan bahwa kusta dapat disembuhkan dan obatnya tersedia gratis di fasilitas kesehatan. Karena itu, fokus penanganan kini tidak hanya pada pengobatan, tetapi juga pada penemuan kasus lebih cepat agar penderita segera masuk terapi.

Deteksi dini masih menjadi titik lemah

Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Prima Yosephine menyebut tantangan terbesar Indonesia ada pada deteksi kasus yang belum merata. Ia menilai semakin cepat kasus ditemukan, semakin besar peluang rantai penularan diputus sebelum meluas.

Pada 2024, Indonesia mencatat sekitar 14.000 temuan kasus kusta. Angka itu naik menjadi sekitar 16.000 kasus pada 2025, tetapi kenaikan tersebut dinilai sebagai hasil deteksi yang lebih aktif, bukan tanda penularan yang semakin besar.

Dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 pada Kamis (10/7/2026), Prima menyampaikan estimasi jumlah penderita di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 37.000 orang. Karena itu, Kemenkes menargetkan penemuan kasus yang lebih banyak lagi pada 2026.

Baru 6 daerah mencapai eliminasi

Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 6 daerah yang berhasil mencapai status eliminasi kusta. Enam wilayah itu adalah Kabupaten Nias Utara, Kota Solok, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Sekadau.

Status WilayahJumlah DaerahContoh Wilayah
Eliminasi kusta6Nias Utara, Kota Solok, Gunungsitoli
Menuju eliminasi atau kuning106Tidak disebutkan
MerahLebih dari 300Tidak disebutkan

Selain enam daerah itu, ada sekitar 106 kabupaten/kota yang berada dalam tahap menuju eliminasi dan dikategorikan sebagai wilayah kuning. Sementara itu, lebih dari 300 kabupaten/kota masih berstatus merah, yang berarti penularan kusta masih terjadi di wilayah tersebut.

Strategi diperluas lewat CKG dan pemantauan digital

Untuk mempercepat capaian eliminasi, Kemenkes akan memperkuat penemuan kasus sedini mungkin melalui active case finding yang diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini diharapkan membuat kasus lebih cepat ditemukan sebelum penularan meluas.

Pemerintah juga menyiapkan sistem surveilans berbasis digital agar pencatatan dan pelaporan kasus berjalan lebih efektif. Penguatan ini diharapkan membantu pemantauan perkembangan kasus secara lebih cepat.

Di sisi pencegahan, Kemenkes menyiapkan kemoprofilaksis untuk seluruh kontak erat pasien. Upaya ini ditujukan untuk menekan risiko penularan pada orang-orang yang paling dekat dengan penderita.

Stigma masih membuat penderita enggan memeriksakan diri

Prima berharap edukasi yang terus diperluas dapat mengurangi stigma masyarakat terhadap kusta. Ia menegaskan kusta bukan penyakit kutukan, melainkan infeksi akibat bakteri Mycobacterium leprae.

Stigma menjadi salah satu alasan utama penderita enggan memeriksakan diri, padahal pengobatan kusta sudah tersedia gratis di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Di tengah target 2030, tantangan Indonesia bukan hanya soal ketersediaan obat, tetapi juga soal keberanian masyarakat untuk mencari diagnosis lebih awal.

Source: lifestyle.bisnis.com
Berita Terkait