Penyidikan dugaan pungutan liar perizinan di sektor ESDM Jawa Timur kini mengarah pada penelusuran aliran uang ke rekening Roy. Temuan itu membuat nama Roy kembali berada dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, meski posisi dan perannya dalam perkara tersebut belum diungkap ke publik.
Kejati Jatim belum membuka secara lengkap sejauh mana keterkaitan Roy dengan kasus yang tengah dibongkar. Penyidik masih mendalami hubungan antara Roy dan mantan Kepala Dinas ESDM Jatim sebelum mengambil langkah lebih jauh.
Jejak dana jadi titik perhatian baru
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, menyebut timnya masih menguji kaitan antara Roy dan pejabat ESDM yang pernah memimpin dinas tersebut. Ia menegaskan pendalaman belum selesai dan penyidikan masih berjalan intensif.
Franky juga mengatakan ada bukti yang menunjukkan hubungan atau keterkaitan antara Kepala Dinas ESDM dan Roy. Meski begitu, kejaksaan memilih menahan detail lain sampai seluruh temuan dinilai cukup kuat.
Hingga saat ini, Kejati Jatim belum memastikan apakah aliran dana itu akan mengarah pada peran hukum yang lebih besar. Informasi lengkap baru akan disampaikan kepada publik melalui konferensi pers ketika penyidik sudah mantap dengan hasil pendalaman.
Kasus sudah menyeret tiga tersangka
Sebelum nama Roy ikut disorot, perkara ini lebih dulu menjerat tiga tersangka. Mereka adalah AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah.
Penetapan ketiganya menjadi pintu masuk terbukanya dugaan pungli dalam layanan perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Dari sana, arah penyidikan berkembang dari pemeriksaan para tersangka ke penelusuran aliran dana yang lebih luas.
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penggeledahan maraton pada Kamis, 16 April. Penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, terutama dari para pemohon izin yang merasa diperas.
Wagiyo juga menyebut penyelidikan sudah dimulai sejak 14 April. Dari rangkaian langkah itu, penyidik kemudian mengamankan dan menetapkan para tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan dinas tersebut.
Penyidikan masih terus berjalan
Kejati Jatim menegaskan proses penyidikan belum berhenti. Franky memastikan tim akan menjalankan pendalaman secara objektif dan transparan sebelum memutuskan detail apa saja yang layak diumumkan.
Di tengah proses itu, fokus penyidik kini tidak lagi berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Nama Roy muncul sebagai salah satu titik penting dalam penelusuran jejak uang yang diduga berkaitan dengan perkara pungli perizinan ESDM.
Kejaksaan belum menyatakan apakah temuan tersebut akan menghubungkan Roy dengan peran yang lebih jauh dalam skema dugaan pungli. Publik kini menunggu hasil pendalaman Kejati Jatim untuk melihat sejauh mana peran para pihak yang belum diumumkan secara resmi.
Source: www.detik.com