Pengeluaran klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN kembali menembus angka besar sepanjang 2025. BPJS Kesehatan mencatat total biaya klaim mencapai Rp191,33 triliun, naik Rp15,22 triliun dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp176,11 triliun.
Kenaikan itu menegaskan bahwa pemanfaatan layanan kesehatan melalui JKN terus bertambah. Akses yang semakin mudah dijangkau membuat masyarakat makin aktif menggunakan program ini untuk berobat, termasuk saat menghadapi penyakit yang memerlukan biaya besar dan perawatan panjang.
Penyakit katastropik masih menyerap porsi terbesar
Dari seluruh biaya manfaat sepanjang 2025, penyakit katastropik menyerap porsi terbesar dengan 26,28 persen. Nilainya mencapai sekitar Rp50,3 triliun dari total 50,3 juta kasus penanganan medis.
BPJS Kesehatan menilai kondisi tersebut sangat disayangkan karena banyak penyakit katastropik sebenarnya bisa dicegah melalui pola hidup sehat. Karena itu, lembaga ini terus mendorong langkah promotif dan preventif agar beban penyakit berat tidak terus membesar.
| Jenis penyakit | Jumlah kasus | Biaya |
|---|---|---|
| Penyakit jantung | 29,7 juta kasus | Rp17,3 triliun |
| Gagal ginjal | 12,6 juta kasus | Rp13,3 triliun |
| Kanker | 7,1 juta kasus | Rp10,3 triliun |
| Stroke | 9,5 juta kasus | Rp7,2 triliun |
| Sirosis hati | 311.300 kasus | Rp278,1 miliar |
| Thalassemia | 398.100 kasus | Rp852,7 miliar |
| Hemofilia | 84.800 kasus | Rp909,6 miliar |
Dalam rincian pelayanan, penyakit jantung menjadi yang paling besar menyerap anggaran. Setelah itu, gagal ginjal, kanker, dan stroke ikut memberi tekanan besar pada pembiayaan JKN karena jumlah kasus dan biaya penanganannya sama-sama tinggi.
Pemanfaatan layanan terus meningkat
Sepanjang 2025, total layanan kesehatan yang dimanfaatkan peserta JKN mencapai 725,3 juta kali. Angka itu lebih tinggi dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 673,9 juta kali layanan.
Jika dirata-ratakan, pemanfaatan fasilitas kesehatan oleh peserta jaminan nasional berada di atas 1,99 juta kali layanan per hari. Data ini memperlihatkan besarnya ketergantungan masyarakat pada JKN, terutama untuk layanan yang mahal dan berlangsung lama.
Pembayaran klaim tetap dipercepat
Di tengah kenaikan beban biaya, BPJS Kesehatan menyebut pembayaran klaim ke fasilitas kesehatan tetap bergerak lebih cepat dari tenggat regulasi. Untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, rata-rata pembayaran klaim diselesaikan dalam 11,37 hari kerja.
Sementara itu, klaim rumah sakit dituntaskan rata-rata dalam 13,64 hari kalender. Dari sisi peserta, 38 persen pengguna manfaat JKN tercatat merupakan pengguna BPI JKN, yang menunjukkan peran besar program ini bagi kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada layanan kesehatan.
