Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan sawah yang dibangun melalui program pemerintah di Papua tetap menjadi milik masyarakat setempat. Pernyataan itu sekaligus membantah isu bahwa tanah warga dibeli pemerintah dengan harga Rp 100.000 per hektare.
Menurut Amran, program tersebut tidak bertujuan mengambil alih penguasaan lahan warga. Pemerintah membangun sawah dan menyalurkan fasilitas pendukung agar lahan dapat dikelola secara produktif oleh masyarakat.
Status Lahan dan Dukungan Program
Amran menekankan tidak ada sawah hasil program pertanian di Papua yang menjadi milik negara. “Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara,” ujar Amran dalam pernyataan yang dikutip Beritasatu.com.
Dukungan pemerintah mencakup pembangunan irigasi, pengiriman alat dan mesin pertanian, serta bantuan lain bagi petani. Nilai dukungan untuk pengembangan pertanian di Papua disebut mencapai triliunan rupiah.
| Aspek Program | Keterangan |
|---|---|
| Lahan pertanian yang dibangun | Sekitar 137.000 hektare di Papua |
| Status kepemilikan sawah | Tetap milik masyarakat setempat |
| Lahan garapan petani | Sekitar 3–4 hektare |
| Contoh pendapatan bersih | Sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan |
Selain membangun jaringan irigasi, pemerintah juga mengirim ratusan alat mesin pertanian dan membentuk Brigade Pangan. Amran menyebut traktor yang disalurkan melalui program tersebut menjadi milik petani.
Pengembangan pertanian tidak hanya diarahkan pada padi. Pemerintah juga menyatakan tetap memperhatikan komoditas yang sesuai dengan kearifan lokal Papua, termasuk sagu dan kelapa.
Jawaban atas Dugaan Pengambilalihan Tanah
Penjelasan Amran disampaikan saat menghadiri Resepsi Milad ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Rapat Kerja Nasional IPM di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kegiatan bertema “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak” itu diikuti sekitar 2.000 kader IPM dari berbagai daerah.
Pertanyaan mengenai tanah Papua diajukan Muhammad Tamim Setiaji, delegasi IPM dari Kota Tangerang Selatan, Banten. Ia menyinggung informasi tentang dugaan pengambilalihan tanah masyarakat dengan harga di bawah Rp 100.000 per hektare.
Amran menyebut informasi tersebut sebagai fitnah terhadap pemerintah dan pihak yang menjalankan program pertanian. Ia meminta masyarakat menilai program berdasarkan kondisi yang benar-benar dirasakan penerima manfaat di lapangan.
Menurut Amran, sebagian warga Papua sudah memperoleh lahan untuk dikelola secara mandiri. Ia mencontohkan petani yang menggarap 3 hingga 4 hektare lahan dan disebut dapat memperoleh pendapatan bersih sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan.
Permintaan Perluasan Sawah
Dalam kunjungan kerja ke Papua, Amran mengaku menerima aspirasi warga agar program cetak sawah diperluas hingga ribuan hektare. Permintaan itu, menurutnya, muncul karena masyarakat ingin ikut memperoleh manfaat dari pengembangan pertanian.
Ia menempatkan pembangunan pertanian di Papua sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Amran juga mengajak generasi muda untuk memeriksa informasi secara langsung dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum diverifikasi.
Kader IPM didorong menjadi generasi produktif dengan memanfaatkan lahan yang tersedia, termasuk di wilayah perkotaan. Amran meminta mereka mendengarkan pengalaman masyarakat yang menerima manfaat dari program pertanian tersebut.
