Pemkot Bandung menyiapkan penertiban bangunan liar dengan memusatkan langkah awal pada aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Fokus ini dipilih agar pembongkaran lebih terarah, terutama di titik-titik yang berada di sekitar kantor atau aset strategis milik provinsi.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemprov Jabar siap ikut membantu proses pembongkaran di sejumlah lokasi. Salah satu kawasan yang ikut dibahas berada di Jalan Prof. Eyckman, Kota Bandung, sebagai bagian dari pemetaan awal wilayah yang perlu ditertibkan.
Pendekatan itu muncul setelah ada arahan dari Gubernur Jawa Barat agar kawasan kota menjadi lebih tertib dan nyaman. Dalam koordinasi yang berlangsung, Gubernur juga meminta Pemkot Bandung memetakan lokasi mana saja yang memiliki bangunan liar dan mana yang akan dibantu untuk dibongkar.
Farhan menilai penataan akan lebih mudah bila dimulai dari area yang paling jelas prioritasnya. Karena itu, penertiban tahap awal diarahkan ke bangunan liar yang berada di seputaran kantor milik pemerintah provinsi.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jabar dalam proses tersebut. Menurut Farhan, kerja bersama antara pemerintah kota dan provinsi penting agar pembongkaran berjalan lancar dan meminimalkan konflik di lapangan.
Pemkot Bandung tidak langsung mengutamakan pembongkaran dengan cara keras. Pemerintah kota lebih dulu memakai pendekatan persuasif kepada warga yang masih menempati bangunan liar.
Edukasi dan komunikasi dilakukan agar warga bersedia membongkar bangunannya secara sukarela. Farhan menilai dialog menjadi kunci agar penertiban tidak memicu perlawanan saat petugas turun ke lapangan.
Ia menyebut gesekan sosial biasanya muncul ketika tidak ada pendekatan yang cukup kepada warga. Karena itu, Pemkot Bandung menekankan ajakan bicara terlebih dahulu sebelum langkah pembongkaran benar-benar dijalankan.
Di sisi lain, pemerintah kota juga menyiapkan solusi bagi warga terdampak, terutama pedagang kaki lima. Meski secara regulasi pemerintah tidak memiliki kewajiban memberikan relokasi maupun kompensasi kepada penghuni bangunan liar, upaya pendampingan tetap disiapkan.
Salah satu skema yang sedang disusun adalah pelatihan agar PKL bisa beralih ke perdagangan digital. Pemkot Bandung juga akan bekerja sama dengan sejumlah konsultan dan perusahaan besar penyedia platform marketplace e-commerce.
Farhan menjelaskan langkah itu dimaksudkan agar para pedagang tetap bisa berjualan tanpa harus memakai trotoar. Dengan cara ini, penertiban bangunan liar di kawasan milik Pemprov Jabar diharapkan tetap berjalan seiring dengan penataan ekonomi warga.
Saat ini, pembahasan penertiban masih bergerak pada titik-titik yang punya kaitan langsung dengan aset provinsi. Fokus yang lebih spesifik itu dinilai membuat pemerintah daerah lebih mudah membaca prioritas di lapangan dan bergerak secara terukur.
