Pengawasan Kemenhaj Jabar Diperketat, KBIHU Dibatasi Dari Umrah Berulang Dan City Tour Berlebihan

Author: Redaksi Android62

Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat menaruh perhatian lebih besar pada aktivitas KBIHU selama musim haji tahun ini. Fokusnya bukan hanya pada kelancaran layanan, tetapi juga memastikan bimbingan jamaah tetap berada dalam koridor ketentuan pemerintah.

Pengawasan itu ikut menyasar kegiatan yang dinilai melenceng dari inti ibadah. Umrah berulang kali, city tour berlebihan, dan aktivitas tambahan lain menjadi sorotan karena dianggap bisa menggeser fokus jamaah dari rangkaian utama haji.

Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hary Novian mengatakan pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Seluruh proses dijalankan lewat koordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, dan ketua kloter.

Menurut Boy, pembinaan tidak dimulai ketika jamaah sudah tiba di Tanah Suci. Arahan lebih awal diberikan di asrama sebelum calon jamaah berangkat agar seluruh unsur pendamping memahami batas kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Cara itu dipilih agar pembimbingan tidak sekadar mengurus urusan teknis keberangkatan. Kemenhaj Jabar ingin memastikan arah ibadah tetap jelas sejak awal dan tidak terdorong ke aktivitas yang tidak sejalan dengan aturan.

Sorotan pada kegiatan di luar ibadah inti

Kemenhaj Jabar menegaskan bahwa KBIHU tidak boleh menyelenggarakan kegiatan di luar rangkaian ibadah haji inti. Aktivitas tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan ibadah dinilai perlu dibatasi agar jamaah tetap fokus menjalankan ibadah utama.

Boy mencontohkan praktik umrah berulang kali dan city tour berlebihan sebagai bentuk kegiatan yang disorot. Kedua hal itu dianggap tidak sesuai ketentuan jika dilakukan secara berlebihan atau keluar dari tujuan pembinaan yang semestinya.

Perhatian terhadap aktivitas semacam ini muncul karena praktik wisata yang berlebihan dapat mengganggu kekhusyukan jamaah calon haji. Karena itu, pengawasan diarahkan supaya KBIHU tidak bergeser menjadi penyelenggara kegiatan yang jauh dari fungsi utamanya.

Pungutan tak resmi juga diawasi

Selain soal kegiatan, Kemenhaj Jabar ikut menyoroti potensi pungutan di luar aturan. Pengawasan ini dimaksudkan untuk mencegah jamaah calon haji menanggung beban tambahan yang tidak semestinya di Tanah Suci.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga pelayanan tetap tertib. Dengan pengawasan yang lebih ketat, KBIHU diharapkan menjalankan fungsi pembinaan secara proporsional dan tetap berpijak pada perlindungan jamaah.

Kemenhaj Jabar menempatkan kelancaran ibadah sebagai prioritas utama. Seluruh pengawasan ini ditujukan agar layanan bimbingan tetap sesuai aturan dan tidak menjauh dari tujuan utama keberangkatan jamaah haji.

Source: khazanah.republika.co.id
Berita Terbaru