Penugasan Baru Suhendra Yusuf Ratuprawira ke Pelindo Jasa Maritim, PT Timah Sesuaikan Kursi Direksi BUMN

Author: Redaksi Android62

PT Timah (Persero) Tbk menegaskan pergantian di jajaran direksi tidak berdampak pada jalannya usaha perusahaan. Perseroan menyampaikan bahwa kegiatan operasional, kondisi keuangan, dan kelangsungan bisnis tetap normal meski terjadi perubahan pada kursi Direksi.

Perubahan itu berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Suhendra Yusuf Ratuprawira sebagai Direktur Pengembangan Usaha. PT Timah menerima pemberitahuan pada 21 April 2026 setelah Suhendra memperoleh penugasan baru di lingkungan badan usaha milik negara.

Penugasan baru di PT Pelindo Jasa Maritim

Suhendra sebelumnya diangkat sebagai salah satu direktur PT Pelindo Jasa Maritim dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar 20 April 2026. Penunjukan tersebut membuat posisinya di PT Timah harus menyesuaikan aturan yang berlaku di lingkungan BUMN.

PT Timah menjelaskan bahwa jabatan Suhendra otomatis tidak dapat dirangkap karena ketentuan tata kelola BUMN melarang seseorang memegang dua kursi direksi pada entitas berbeda. Aturan itu merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

Dengan demikian, berhentinya Suhendra dari posisi Direktur Pengembangan Usaha bukan disebabkan persoalan internal perusahaan. Keputusan itu muncul sebagai konsekuensi administratif dari penugasan barunya di perusahaan pelat merah lain.

Perubahan yang mengikuti aturan tata kelola

Skema perpindahan jabatan ini menunjukkan bahwa rotasi di tubuh BUMN tidak dapat dilepaskan dari kepatuhan terhadap regulasi. Ketika seseorang menerima amanah baru di satu perusahaan negara, jabatan lama yang beririsan dengan posisi direksi lain harus dilepas agar struktur kepemimpinan tetap tertib.

Bagi PT Timah, penyesuaian tersebut menjadi bagian dari proses normal dalam pengelolaan perusahaan. Di sisi lain, langkah itu juga memperlihatkan bahwa kebijakan BUMN menempatkan kepastian tata kelola sebagai prioritas dalam setiap pergantian pejabat.

Rekam jejak Suhendra di sektor strategis

Suhendra Yusuf Ratuprawira dikenal memiliki pengalaman di sejumlah sektor strategis nasional. Sebelum bertugas di PT Timah, ia menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Dahana pada periode 2021 hingga 2024.

Pengalaman Suhendra juga terbentuk dari keterlibatannya di bidang infrastruktur. Pada 2015 hingga 2018, ia pernah menjadi staf khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dalam masa itu, Suhendra disebut terlibat dalam inisiatif pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra. Ia juga ikut mendorong percepatan penyelesaian Jembatan Suramadu di Jawa Timur, dua proyek yang memiliki peran penting dalam konektivitas dan pergerakan ekonomi.

Struktur kepemimpinan tetap berjalan

PT Timah menekankan bahwa pergantian pejabat tidak akan mengganggu aktivitas perusahaan yang sudah berjalan. Perseroan ingin memastikan bahwa pasar dan publik tetap melihat stabilitas manajemen sebagai hal yang terjaga.

Penegasan itu penting karena perubahan di kursi direksi kerap memunculkan pertanyaan soal arah bisnis perusahaan. Dalam kasus ini, PT Timah menempatkan transisi tersebut sebagai urusan penyesuaian struktur, bukan sebagai tanda adanya gangguan pada operasional.

Penempatan Suhendra ke PT Pelindo Jasa Maritim juga mencerminkan bahwa pengalaman lintas sektor masih menjadi pertimbangan dalam penugasan pejabat BUMN. Rekam jejaknya di industri bahan peledak, pengembangan bisnis, dan infrastruktur dinilai relevan untuk mendukung tugas baru di sektor maritim yang juga strategis bagi ekosistem BUMN.

Berita Terbaru