Polda Jambi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo mengamankan delapan keping emas dengan total berat 2,3 kilogram yang nilainya disebut mencapai sekitar enam miliar rupiah. Barang berharga itu diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI dan kini masih ditelusuri asal-usulnya oleh penyidik.
Pengungkapan ini belum berhenti pada barang bukti emas saja. Polisi juga mendalami jaringan pengiriman, pihak yang diduga menunggu kiriman, serta kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam rantai peredaran emas ilegal tersebut.
Mobil berpelat mencurigakan jadi titik awal
Kasus ini terbongkar saat petugas mencurigai sebuah minibus Toyota Veloz hitam bernomor polisi BK 1711 AFL yang melintas di KM 1 Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Pasar Bungo. Kendaraan itu dinilai tidak wajar karena sudah dimodifikasi, termasuk pada pelat nomor yang diduga palsu.
Petugas kemudian menghentikan mobil tersebut sekitar pukul 02.30. Dari pemeriksaan awal, kecurigaan terhadap identitas kendaraan berubah menjadi temuan yang jauh lebih besar saat isi mobil digeledah.
Di dalam kendaraan, polisi menemukan emas yang dibungkus plastik. Temuan itu langsung mengubah pemeriksaan lalu lintas biasa menjadi pengungkapan dugaan penyelundupan emas ilegal.
Tiga pria ikut diamankan
Selain emas, tiga pria yang berada di dalam mobil juga diamankan petugas. Ketiganya berinisial TK, GF, dan IR, dan langsung dibawa bersama kendaraan ke Mapolres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari interogasi awal, ketiganya mengaku emas tanpa dokumen itu akan dibawa ke Sumatera Utara. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing orang yang berada di dalam mobil serta hubungan mereka dengan barang yang diangkut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidikan masih berjalan dan kasusnya terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Bungo.
Sorotan pada jalur emas ilegal dari PETI
Pengungkapan ini kembali membuka sorotan pada jalur distribusi emas ilegal yang diduga berkaitan dengan PETI di Jambi. Aparat masih menelusuri dari mana emas itu berasal dan bagaimana pola pengirimannya bisa berlangsung.
Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang menunggu kiriman tersebut. Dengan pola pengangkutan menggunakan kendaraan yang diduga memakai pelat palsu, kasus ini memperlihatkan cara penyamaran yang dipakai untuk memindahkan hasil tambang ilegal.
Di lapangan, petugas mengamankan emas, kendaraan, dan para penumpang dalam satu rangkaian penindakan. Hingga saat ini, barang bukti dan ketiga pria tersebut masih diperiksa untuk menguatkan penyidikan yang sedang berlangsung.
