Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang tidak bekerja serius bisa dicopot dari jabatannya dan dibuat nonjob. Sikap itu ia sampaikan sebagai bentuk penegasan disiplin internal, terutama karena Kemenkeu memegang peran penting dalam menjaga penerimaan negara.
Purbaya menyampaikan bahwa tindakan administratif seperti nonjob tidak lagi sepenuhnya tertutup oleh aturan lama. Ia mengatakan sudah memastikan dasar penerapannya ke Kementerian PANRB, sehingga penindakan dapat dilakukan bila ada pejabat yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas.
Nonjob jadi sinyal peringatan bagi pejabat lalai
Dalam penjelasannya di Gedung BPPK, Jakarta, Purbaya menekankan bahwa pejabat yang tidak menunjukkan keseriusan kerja tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurut dia, ada ruang bagi pimpinan untuk memberi konsekuensi langsung jika kinerja dinilai tidak sesuai harapan.
Ia bahkan menyebut bahwa sebelumnya ada pemahaman aturan yang membuat pejabat bermasalah hanya dipindahkan ke tempat lain. Purbaya menegaskan pendekatan itu kini tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan, karena nonjob dapat diterapkan bila diperlukan.
“Kalau yang lama bilangnya gini, saya tidak boleh men-onjobkan. Harus dipindah doang ke tempat lain, karena peraturannya,” ujar Purbaya dalam penjelasannya.
Penerimaan negara jadi fokus utama
Sikap tegas itu, menurut Purbaya, tidak lepas dari tanggung jawab besar Kementerian Keuangan dalam menjaga penerimaan negara. Ia menilai lembaga yang berada di garda depan urusan fiskal tidak boleh memberi ruang bagi kelalaian yang bisa mengganggu pencapaian target pendapatan.
Purbaya menekankan bahwa jabatan di Kemenkeu harus diiringi disiplin dan kesungguhan kerja. Jika tidak, maka ancaman pencopotan jabatan menjadi bentuk peringatan bahwa pengawasan internal akan dijalankan lebih ketat.
Langkah ini juga diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga keuangan negara tetap aman. Dalam pandangan Purbaya, pengelolaan fiskal tidak bisa dijalankan dengan pendekatan santai karena dampaknya langsung berkaitan dengan stabilitas pendapatan negara.
Sejalan dengan arahan Presiden
Purbaya juga mengaitkan kebijakan pengetatan ini dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, penguatan disiplin di internal Kemenkeu penting agar pemerintah dapat mengamankan keuangan negara secara lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa tindakan terhadap pejabat yang lalai bukan sekadar urusan administratif biasa. Di hadapan jajaran Kemenkeu, Purbaya menempatkan kinerja dan tanggung jawab sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk menjaga stabilitas penerimaan negara.
Karena itu, evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Kemenkeu disebut tidak akan berhenti pada formalitas. Jika ada pegawai yang tidak memenuhi ekspektasi, konsekuensi langsung bisa muncul bila dinilai mengganggu tugas utama kementerian.
Tekanan global ikut memperkuat sikap keras
Selain alasan internal, Purbaya juga menyinggung kondisi ekonomi internasional yang masih belum stabil. Ia menilai Indonesia harus berada dalam posisi waspada agar gejolak global tidak semakin memberi dampak besar di dalam negeri.
“Artinya kita nggak boleh main-main lagi,” ujarnya. Pernyataan itu menggambarkan bahwa pemerintah tidak memiliki banyak ruang untuk longgar, terutama pada urusan pajak dan program yang berkaitan langsung dengan pemasukan negara.
Menurut Purbaya, kesalahan kecil dalam pengelolaan pajak dapat merembet ke persoalan yang lebih luas bagi fiskal. Karena itu, seluruh jajaran di bawah Kementerian Keuangan diminta bekerja lebih disiplin, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Pengawasan program bakal diperketat
Purbaya juga menegaskan bahwa semua program di bawah kendali Kementerian Keuangan akan diawasi secara lebih ketat. Ia menyatakan akan memakai kewenangan yang dimilikinya untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan tidak sekadar menjadi formalitas.
“Kalau programnya main-main, kita akan digiling bangsa lain,” kata Purbaya. Ucapan itu menunjukkan kekhawatiran terhadap risiko yang bisa muncul jika pengelolaan fiskal dan penerimaan tidak dijalankan dengan serius.
Dengan arah kebijakan seperti ini, Kementerian Keuangan diperkirakan akan memperketat penilaian terhadap pejabat yang tidak mencapai target atau tidak menjalankan tugas sesuai harapan. Ancaman nonjob pun menjadi penanda bahwa standar kerja di lingkungan Kemenkeu kini bergerak ke arah yang lebih keras di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.
