Indonesia memperoleh skor 0,33 dalam Academic Freedom Index atau AFI 2025. Angka ini menempatkan perlindungan kebebasan akademik nasional cukup jauh dari kelompok negara dengan capaian tertinggi.
Indeks menggunakan skala 0,0 hingga 1,0, dengan nilai yang semakin mendekati 1,0 menunjukkan perlindungan yang lebih kuat. Perbedaan skor tersebut menyoroti tantangan bagi ruang riset, pengajaran, dan ekspresi akademik di Indonesia.
Selisih Skor dengan Negara AFI Tinggi
Austria, Denmark, Jerman, Swedia, dan Australia tercatat memiliki skor AFI di atas 0,8 pada 2025. Posisi itu memperlihatkan jarak lebih dari setengah poin dibandingkan skor Indonesia.
| Negara atau Kelompok | Skor AFI 2025 | Keterangan |
|---|---|---|
| Indonesia | 0,33 | Skor nasional dalam AFI 2025 |
| Austria, Denmark, Jerman, Swedia, Australia | Di atas 0,8 | Kelompok negara dengan AFI tinggi |
Skor AFI tidak semata-mata mengukur kebebasan seorang dosen atau peneliti dalam menyampaikan pendapat. Penilaian juga melihat kondisi kelembagaan yang menentukan apakah kampus dapat menjalankan fungsi akademiknya secara mandiri.
Lima indikator utama dalam AFI meliputi kebebasan meneliti dan mengajar, kebebasan pertukaran serta penyebarluasan akademik, dan otonomi institusional. Indeks ini juga menilai integritas kampus serta kebebasan berekspresi akademik dan budaya.
Ruang Kampus dan Otonomi Lembaga
Kelima indikator tersebut menggambarkan kampus sebagai ruang untuk menghasilkan pengetahuan sekaligus menyampaikan pandangan berbasis kajian. Karena itu, penurunan pada salah satu unsur dapat memengaruhi fungsi pendidikan tinggi secara lebih luas.
Integritas kampus menjadi salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam pembacaan kondisi kebebasan akademik. Unsur ini berkaitan dengan kemampuan lingkungan akademik menjaga proses keilmuan dari tekanan yang dapat membatasi kegiatan akademik.
AFI mencakup penilaian terhadap 179 negara dan wilayah. Pengukuran itu didasarkan pada masukan dari 2.357 pakar negara di berbagai belahan dunia.
Proyek V-Dem menyusun indeks tersebut dengan menggunakan kuesioner terstandar dan model statistik. Menurut penjelasan AFI yang dikutip detikcom, pengagregasian datanya menggunakan model pengukuran Bayesian.
Angka yang Disertai Tingkat Ketidakpastian
Metode AFI tidak hanya menghasilkan estimasi titik untuk setiap negara. Laporan juga menyertakan tingkat ketidakpastian pengukuran agar pembacaan data tidak bertumpu pada satu angka tunggal.
Pendekatan tersebut memungkinkan perbandingan kondisi kebebasan akademik dilakukan secara lintas negara dan wilayah. Namun, skor tetap perlu dibaca bersama konteks politik serta institusional di masing-masing negara.
Posisi Indonesia juga berada dalam situasi global yang memperlihatkan kemunduran kebebasan akademik. Dalam satu dekade terakhir, 50 negara mengalami penurunan, sementara hanya sembilan negara yang mencatat peningkatan.
Penurunan global itu mulai terlihat sekitar 2012. Perkembangannya terutama didorong oleh situasi di Amerika Latin, Asia, serta kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Asia Berhadapan dengan Tekanan Regional
Pada 2025, kondisi kebebasan akademik di Amerika Latin, Eropa, Amerika Utara, Oseania, serta sebagian besar Afrika Selatan dan Afrika Barat dinilai lebih baik. Kawasan-kawasan tersebut dibandingkan dengan Asia, Timur Tengah, dan Afrika Utara yang menghadapi tekanan lebih besar.
Dengan skor 0,33, Indonesia perlu dibaca dalam lanskap regional tersebut. Nilai itu mencerminkan posisi nasional yang berada di tengah tren tekanan terhadap ruang akademik di sejumlah kawasan.
Amerika Serikat juga tercatat mengalami kemerosotan kebebasan akademik sejak sekitar 2020. Laporan AFI mengaitkan penurunan dominan itu dengan tindakan di sejumlah negara bagian yang banyak dilakukan pejabat bersekutu dengan gerakan Make America Great Again atau MAGA.
Pada 2025, di bawah periode kedua pemerintahan Trump, tekanan terhadap kebebasan akademik di tingkat negara bagian disebut makin intensif. Sejumlah tindakan federal juga disebut memperkuat tekanan tersebut.
Gambaran itu menunjukkan bahwa kebebasan akademik bukan isu yang hanya dihadapi negara dengan skor rendah. Perlindungan atas riset, pengajaran, otonomi lembaga, dan ekspresi akademik tetap menjadi perhatian bahkan di negara dengan institusi pendidikan yang kuat.







