Tarif Tol Terpecah Dinilai Membebani Logistik, Integrasi Cibitung-Cilincing Disiapkan

Tarif jalan tol yang masih terpotong-potong dinilai dapat menjadi beban biaya tinggi bagi industri logistik. Rencana integrasi koridor Jalan Tol Cibitung-Cilincing pun dipandang penting karena berpotensi memberi kepastian biaya dan pilihan rute distribusi yang lebih luas.

Sekretaris Jenderal ALFI Institute Trismawan Sanjaya mengatakan struktur tarif yang belum menyatu membuat pelaku usaha menghadapi biaya tambahan dalam perjalanan barang. “Kalau tarif masih terpotong-potong, itu menjadi high cost bagi industri logistik,” katanya.

Bagi perusahaan logistik, kepastian biaya menjadi unsur penting saat menyusun strategi distribusi. Kejelasan tersebut juga diperlukan ketika pelaku usaha menentukan rute pengiriman barang menuju pelabuhan.

Manfaat Tarif yang Terintegrasi

Trismawan menilai tarif terintegrasi dapat membantu menekan biaya logistik sekaligus memperluas opsi perjalanan bagi pengguna jalan tol. Menurut dia, regulasi yang jelas akan memperkuat kepercayaan dunia usaha dan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.

“Kalau tarifnya sudah terintegrasi, pelaku usaha punya lebih banyak pilihan rute, sementara regulasi yang jelas akan meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan investor,” ujar Trismawan. Pandangan ini menempatkan penyatuan tarif bukan hanya sebagai perubahan sistem pembayaran, melainkan bagian dari kepastian berusaha.

Ruas Cibitung-Cilincing memiliki posisi strategis karena menghubungkan kawasan industri di timur Jakarta dan Jawa Barat dengan Pelabuhan Tanjung Priok. Kelancaran akses pada koridor ini menjadi perhatian pelaku usaha yang mengandalkan arus barang menuju pelabuhan utama tersebut.

Regulasi dan Pengawasan Menentukan

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengingatkan bahwa integrasi tarif belum cukup untuk menjamin keberhasilan kebijakan. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan dasar aturan yang jelas agar koordinasi antar-Badan Usaha Jalan Tol atau BUJT dapat berjalan.

“Peraturan Menteri (Permen) memang harus ada sebagai dasar pelaksanaan integrasi. Yang tidak kalah penting adalah tata kelola dan pengawasannya, supaya integrasi berjalan konsisten dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” kata Agus.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengaturan koridor tidak berhenti pada mekanisme pembayaran. Tata kelola dan pengawasan diperlukan untuk menjaga konsistensi layanan serta kepastian bagi pengguna jalan tol.

Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT tengah menyiapkan integrasi koridor wilayah logistik sebagai bagian dari penguatan konektivitas logistik nasional melalui jaringan tol. Jalan Tol Cibitung-Cilincing menjadi salah satu ruas yang dibahas dalam rencana itu.

Anggota BPJT dari unsur masyarakat, Tulus Abadi, menyatakan penerapan skema tersebut tidak hanya diarahkan untuk ruas Cibitung-Cilincing. Integrasi juga direncanakan mencakup sejumlah ruas tol lain yang memenuhi persyaratan.

“Rencana integrasi pada JTCC merupakan bagian dari upaya konektivitas yang lebih luas dan mencakup sejumlah ruas tol lain yang memenuhi persyaratan,” ujar Tulus di Jakarta, dikutip Kamis (16/7/2026). Dengan demikian, pembahasan JTCC berada dalam rancangan konektivitas yang lebih luas dan bukan kebijakan yang berdiri sendiri.

Arah pelaksanaan integrasi akan bergantung pada kesiapan regulasi, koordinasi antar-BUJT, serta pengawasan yang konsisten. Ketiga unsur tersebut akan menentukan apakah manfaat efisiensi biaya dapat dirasakan pengguna koridor logistik secara berkelanjutan.

Source: www.liputan6.com
Berita Terkait