Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menegaskan bahwa tautan pendaftaran Bantuan Langsung Tunai UMKM senilai Rp50 juta yang ramai beredar di media sosial adalah hoaks. Pemerintah juga menyebut program bantuan dengan nominal tersebut tidak pernah diluncurkan, sehingga masyarakat diminta tidak asal percaya pada unggahan yang beredar.
Bahaya dari tautan itu bukan hanya soal informasi palsu. Di dalam formulir yang disebarkan, pelaku meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP, nomor telepon, dan nomor Telegram aktif, yang membuka peluang besar untuk penyalahgunaan identitas.
Waspada saat diminta mengisi data
Imbauan kehati-hatian ini menjadi penting karena penipuan digital sering memanfaatkan kebutuhan masyarakat terhadap bantuan ekonomi. Banyak orang tergoda mengisi formulir tanpa mengecek lebih dulu sumber informasi yang membagikannya.
Kementerian UMKM menekankan agar warga memeriksa asal tautan sebelum memasukkan data apa pun. Langkah sederhana ini bisa mencegah kebocoran informasi pribadi ke pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ada beberapa hoaks serupa yang beredar
Klaim bantuan Rp50 juta bukan satu-satunya konten menyesatkan yang muncul di media sosial. Berdasarkan laporan Cek Fakta Liputan6.com, ada tiga hoaks pendaftaran bantuan yang beredar sejak awal tahun 2026.
Selain tautan Rp50 juta yang muncul sejak 6 Mei 2026, ada juga klaim bantuan Rp5 juta dengan batas akhir 1 April 2026. Hoaks lain bahkan menyebarkan pengumuman palsu dengan mencatut foto Menteri UMKM Maman Abdurrahman sejak 28 Februari 2026.
Rangkaian unggahan itu menunjukkan pola yang sama, yaitu mencoba membuat pesan palsu terlihat meyakinkan. Cara seperti ini kerap dipakai agar pengguna media sosial terdorong mengklik dan mengisi formulir tanpa memeriksa kebenarannya.
Kanal resmi jadi acuan utama
Kementerian UMKM menyampaikan bahwa informasi resmi hanya disebarkan melalui situs umkm.go.id dan akun media sosial terverifikasi milik kementerian. Karena itu, setiap tautan pendaftaran di luar kanal tersebut patut dicurigai sejak awal.
Pemerintah meminta masyarakat lebih bijak saat menerima dan membagikan informasi bantuan. Pemeriksaan sumber menjadi langkah penting agar data pribadi tidak jatuh ke tangan pelaku penipuan.
Di saat hoaks semacam ini beredar, penyaluran bantuan yang benar justru sedang berlangsung di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau senilai Rp2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II di Surabaya.
Setiap pekerja menerima Rp1 juta melalui koordinasi Dinas Sosial Jatim. Penyaluran itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bagian dari perlindungan sosial yang resmi.
Bantuan resmi di Jawa Timur terus berjalan
Secara keseluruhan di Surabaya, program BLT DBHCHT tahun ini menyasar 3.841 pekerja di tiga perusahaan dengan anggaran Rp3,841 miliar. Di tingkat provinsi, dana tersebut menjangkau 10.324 pekerja di 65 perusahaan rokok yang tersebar di 25 kabupaten dan kota.
Total alokasi bansos Pemprov Jatim 2026 mencapai Rp171,269 miliar. Pemerintah provinsi menyebut penyaluran dilakukan secara transparan melalui kerja sama dengan perbankan, perusahaan, dan serikat pekerja.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau dan menggerakkan perekonomian daerah. Ia menegaskan pemerintah harus hadir untuk memberi perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja.
Khofifah juga meminta bantuan digunakan untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Pemerintah provinsi berharap stimulus ekonomi yang dibagikan bertahap ini dapat mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat.







