Tebusan Rp220 Juta Membayangi Dua WNI di Myanmar, Polri Hubungi Otoritas

Author: Redaksi Android62

Dua perempuan warga negara Indonesia diduga disekap di Myanmar setelah rekaman video yang memperlihatkan keduanya dalam kondisi diborgol beredar di media sosial. Dalam pengakuan yang terekam, mereka menyebut mengalami penyiksaan dan menghadapi permintaan tebusan hingga Rp220 juta.

Nilai tebusan tersebut menjadi salah satu bagian paling serius dalam kasus ini karena belum ada keterangan mengenai pihak yang meminta uang. Aparat juga belum mengungkap apakah telah dilakukan penanganan langsung di lokasi kedua perempuan itu diduga berada.

Polri Berkomunikasi dengan Otoritas Myanmar

Interpol Polri telah membuka komunikasi dengan otoritas keamanan Myanmar untuk menindaklanjuti informasi mengenai dua WNI tersebut. Langkah ini ditempuh karena lokasi dugaan penyekapan disebut berada di wilayah pemberontak Myanmar.

Sekretaris National Central Bureau Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko membenarkan adanya komunikasi itu. Kepada wartawan, sebagaimana dilaporkan VIVA pada Senin, 20 Juli 2026, Untung mengatakan, “Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar.”

Untung belum menjelaskan perkembangan penanganan maupun kondisi terkini kedua perempuan tersebut. Ketika dimintai keterangan mengenai tindak lanjut kasus, ia hanya menyampaikan, “Nanti kami infokan.”

Identitas Perempuan dalam Rekaman

Salah seorang perempuan dalam video diketahui bernama Ayu, sementara perempuan lainnya bernama Susi. Keduanya mengaku menjadi korban penyekapan, penyiksaan, dan pemerasan.

Nama Asal Informasi yang Disampaikan
Ayu Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat Diduga menjadi korban penyekapan dan permintaan tebusan
Susi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau Diduga menjadi korban penyekapan dan permintaan tebusan

Ayu disebut berasal dari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Susi berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Dugaan Keterkaitan Perusahaan Scamming

Informasi awal yang diterima Interpol Polri menunjukkan kedua perempuan itu diduga bekerja pada sebuah perusahaan scamming. Perusahaan tersebut disebut berlokasi di wilayah pemberontak di Myanmar.

Keterangan ini menambah kompleksitas penanganan dugaan penyekapan WNI karena lokasi yang disebutkan berada di area pemberontak. Namun, belum ada rincian dari aparat mengenai identitas perusahaan maupun pihak yang diduga terlibat.

Polri juga belum memaparkan kapan Ayu dan Susi berangkat ke Myanmar. Jalur yang diduga mereka gunakan hingga tiba di negara tersebut pun belum dijelaskan.

Video yang beredar menjadi dasar awal perhatian terhadap keberadaan kedua perempuan itu, tetapi informasi mengenai kondisi mereka belum disampaikan secara terperinci. Koordinasi antara Interpol Polri dan otoritas keamanan Myanmar masih menjadi bagian penting untuk menelusuri keberadaan serta dugaan perlakuan yang mereka alami.

Hingga informasi terakhir disampaikan, belum ada penjelasan mengenai perkembangan pencarian, kemungkinan penyelamatan, atau tindak lanjut terhadap dugaan perusahaan scamming tersebut. Keterangan lebih lanjut mengenai perjalanan kedua WNI dan pihak yang meminta tebusan juga masih belum diungkap.

Source: www.viva.co.id
Berita Terbaru