Pemerintah mulai membuka jalan baru bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Melalui akad massal Kredit Usaha Rakyat, sebanyak 1.000 UMKM ekonomi kreatif di Bali memperoleh akses pembiayaan, sementara Hak Kekayaan Intelektual didorong menjadi agunan agar pelaku usaha kreatif punya pilihan pembiayaan yang lebih luas.
Kebijakan itu menegaskan bahwa aset tak berwujud milik pelaku kreatif kini mendapat perhatian lebih besar. Langkah ini juga menempatkan Bali sebagai wilayah penting dalam pengembangan ekonomi kreatif yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai ekonomi kreatif dan UMKM memegang peran besar dalam menciptakan lapangan kerja. Ia menyebut keduanya sebagai penggerak ekonomi rakyat sekaligus mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 1.000 penerima KUR UMKM dan ekraf berasal dari subsektor kuliner, fashion, dan kriya. Dari 21 subsektor ekonomi kreatif, sekitar 13 subsektor ikut menandatangani akad, termasuk kuliner, kriya, fashion, seni rupa, dan seni pertunjukan.
Dari total penerima, 239 pelaku ekonomi kreatif mendapatkan akses KUR. Skema pembiayaannya mencakup KUR super mikro di bawah Rp 10 juta, KUR mikro Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, serta KUR kecil di atas Rp 100 juta dengan total Rp 37,99 miliar.
HKI sebagai agunan pembiayaan
Pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual sebagai agunan menjadi salah satu langkah konkret dalam perluasan pembiayaan bagi pelaku usaha kreatif. Program akad massal itu sendiri merupakan bagian dari implementasi kerja sama antara Kementerian Ekraf dan Kementerian UMKM.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada percepatan peningkatan rasio kewirausahaan nasional. Dukungan pembiayaan tersebut diharapkan dapat melahirkan lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas.
Teuku Riefky menegaskan Bali adalah salah satu dari 15 wilayah prioritas ekonomi kreatif berdasarkan RPJMN. Karena itu, ia menilai kolaborasi hexahelix diperlukan agar berbagai tantangan di sektor ini bisa dihadapi bersama.
Dorongan agar UMKM naik kelas
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia Abdul Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya riset untuk mempercepat kemajuan UMKM dan ekonomi kreatif. Ia menilai ekosistem ekonomi di Bali perlu terus diperbanyak agar bisa menjadi rujukan bagi provinsi lain di Indonesia.
Muhaimin juga menyebut forum tersebut sebagai ruang temu bagi inkubator usaha berbasis teknologi dan komoditas. Menurut dia, ruang seperti itu penting untuk memperkuat bisnis yang berkelanjutan dan tetap relevan dengan perkembangan industri.
Ia berharap UMKM ekonomi kreatif di Bali bisa bangkit dan naik kelas. Muhaimin juga mendorong pelaku usaha di daerah itu menembus pasar nasional, lalu berkembang ke pasar global.
Capaian pembiayaan di Bali dan nasional
Data pemerintah menunjukkan penyaluran KUR sejak 1 Januari sampai 11 Mei 2026 telah mencapai Rp102,8 triliun. Pembiayaan itu menjangkau 1,6 juta debitur UMKM, dengan porsi sektor ekonomi produksi sebesar 63,2% menuju 65%.
Dari total penyaluran tersebut, Rp8,9 triliun atau 8,9% tersalur ke sektor ekonomi kreatif. Di Provinsi Bali, penyaluran KUR pada 2026 telah mencapai Rp4,1 triliun dan menjangkau 49,8 ribu debitur UMKM.
Penyaluran ke sektor ekonomi kreatif di Bali juga tercatat mencapai Rp597 miliar. Angka itu menunjukkan Bali memegang peran cukup besar dalam distribusi pembiayaan untuk usaha kreatif.
Layanan satu pintu untuk UMKM
Pada kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurahman meluncurkan aplikasi Sapa UMKM sebagai sistem pelayanan satu pintu bagi UMKM di seluruh Indonesia. Sistem itu dirancang untuk memberi kemudahan layanan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
Maman menyampaikan bahwa sistem tersebut didorong oleh pemerintah daerah dan kepemimpinan nasional agar layanan menjadi lebih sederhana. Kehadiran layanan satu pintu itu diharapkan membantu UMKM memperoleh akses yang lebih mudah terhadap kebutuhan usaha mereka.
Acara tersebut juga dihadiri Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, dan Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana. Pemerintah menilai momentum ini sebagai penguatan nyata bagi pembiayaan, perlindungan kekayaan intelektual, dan perluasan kesempatan tumbuh bagi pelaku UMKM ekonomi kreatif.
