Kabar baik masih terbuka bagi wartawan aktif di Jawa Barat yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan tanpa biaya. Di Majalengka, kuota gratis untuk 100 peserta masih tersedia dan pelaksanaannya dijadwalkan pada Juli.
Program ini menjadi bagian dari kerja sama Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat bersama PWI Jabar dalam menyiapkan sekitar 200 peserta UKW pada 2026. Setelah pelaksanaan UKW Angkatan 74, 75, dan 76 di Kota Bandung rampung dengan 100 peserta pada 24-25 Juni, fokus penjaringan kini diarahkan ke Majalengka.
Kesempatan sertifikasi bagi wartawan aktif
Kepala Diskominfo Provinsi Jabar Mas Adi Komar menyebut kuota gratis di Majalengka masih terbuka untuk 100 jurnalis. UKW ini disiapkan sebagai jalan bagi wartawan yang ingin memperoleh sertifikat resmi dari Dewan Pers.
Adi menegaskan bahwa kolaborasi tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas wartawan yang bertugas di Jawa Barat. Ia juga menilai wartawan sebagai mitra penting dalam menyosialisasikan kinerja dan program utama Pemerintah Provinsi Jabar kepada masyarakat luas.
Syarat pendaftaran tetap ketat
Meski digratiskan, peserta yang ingin memanfaatkan kuota Majalengka tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku. UKW ini terbuka untuk wartawan aktif yang sudah bekerja minimal dua tahun sesuai Pasal 1 UU Nomor 40 tentang Pers.
Selain itu, peserta harus masih bekerja pada perusahaan pers berbadan hukum sesuai Pasal 9 ayat 2 UU Nomor 40 tentang Pers. Wartawan yang mendaftar juga wajib masih aktif menjalankan tugas jurnalistik.
Peran UKW bagi profesi wartawan
Pelaksana Tugas Ketua PWI Jawa Barat Ahmad Syukri menilai UKW merupakan program strategis untuk meningkatkan kompetensi anggota dan menjaga kualitas karya jurnalistik. Menurut dia, uji kompetensi juga berfungsi mengukur profesionalisme wartawan, meningkatkan mutu produk jurnalistik, dan memperkuat penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam kerja sehari-hari.
Ari, sapaan akrab Ahmad Syukri, menyebut UKW penting untuk menjaga kepercayaan publik. Melalui uji ini, masyarakat dan narasumber diharapkan lebih yakin bahwa informasi yang disampaikan wartawan valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengaruh terhadap karier dan perlindungan kerja
Ari juga menjelaskan bahwa hasil UKW dapat menjadi instrumen evaluasi karier bagi wartawan dan perusahaan media. Penilaian itu bisa dipakai sebagai tolok ukur kompetensi, termasuk untuk promosi jabatan hingga posisi pemimpin redaksi.
Di sisi lain, UKW juga berperan sebagai standar profesi yang membantu melindungi wartawan dari penyalahgunaan wewenang dan meminimalkan pelanggaran kode etik. Instrumen ini sekaligus memberi perlindungan hukum karena mendorong wartawan memahami aspek etika dan hukum saat bertugas di lapangan.
| Informasi | Ketentuan | Keterangan |
|---|---|---|
| Kuota di Majalengka | 100 peserta | Masih terbuka |
| Waktu pelaksanaan | Juli | Di Majalengka |
| Pelaksana | Diskominfo Jabar dan PWI Jabar | Kolaborasi program UKW gratis |
| Target total 2026 | Sekitar 200 peserta | Terbagi di dua lokasi tes |
Setelah 100 peserta di Bandung mengikuti UKW Angkatan 74, 75, dan 76 pada 24-25 Juni, peluang berikutnya kini mengarah ke Majalengka. Bagi wartawan yang memenuhi syarat, program ini masih menjadi kesempatan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi resmi tanpa biaya.
Source: jabar.antaranews.com






