Realisasi pendapatan APBD Jawa Timur mencatat capaian kuat dengan angka Rp29,88 triliun, atau 104,65 persen dari target Rp28,56 triliun. Capaian ini menunjukkan pengelolaan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih berada di jalur yang positif.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan data tersebut dalam Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Selasa (23/6). Angka itu menjadi sorotan karena pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan.
PAD Masih Menjadi Penopang Utama
Pendapatan Asli Daerah atau PAD menjadi sumber penguatan utama dalam realisasi pendapatan Jawa Timur. Selama periode tersebut, PAD tercatat Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.
PAD itu berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lain PAD yang sah. Kontribusi ini memperlihatkan kapasitas pendapatan mandiri daerah tetap kuat.
Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi Rp11,40 triliun atau 99,84 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp34,41 miliar atau 122,89 persen.
Belanja Tetap Terkendali
Di sisi pengeluaran, realisasi belanja daerah tercatat Rp31,20 triliun atau 93,82 persen dari total pagu Rp33,25 triliun. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai capaian tersebut mencerminkan pengelolaan belanja yang efisien dan tetap terkendali.
Dalam aspek akuntabilitas, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ini menjadi WTP ke-15 secara keseluruhan sekaligus menandai keberhasilan mempertahankannya selama 11 tahun berturut-turut.
Rangkaian capaian itu memperkuat posisi Jawa Timur sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang konsisten mendapat pengakuan. Di tengah tekanan pengelolaan fiskal daerah, capaian pendapatan yang melampaui target menjadi modal penting bagi keberlanjutan program pemerintah provinsi.
