KPK memanggil sembilan pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung lagi dalam pengembangan penyidikan dugaan pemerasan yang menyeret Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Dengan pemeriksaan terbaru itu, total saksi dari unsur pejabat yang sudah dimintai keterangan mencapai 27 orang.
Langkah pemeriksaan beruntun ini menunjukkan penyidik masih menelusuri hubungan antarunit kerja di lingkungan Pemkab Tulungagung. Keterangan para pejabat dibutuhkan untuk memperjelas alur dugaan pemerasan dan penerimaan lain yang tengah dibongkar KPK.
Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di Jawa Timur. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik memerlukan keterangan yang lengkap agar konstruksi perkara semakin terang.
Menurut Budi, pemeriksaan saksi dilaksanakan selama tiga hari, dengan masing-masing sembilan saksi diperiksa setiap hari di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur. Pola ini memperlihatkan penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang lebih dulu disebut, tetapi juga pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa.
Pejabat dari berbagai sektor ikut diperiksa
Pada pemeriksaan lanjutan hari Jumat, KPK memanggil sembilan orang dari unsur pejabat dan pihak terkait di lingkungan Pemkab Tulungagung. Nama-nama yang diperiksa meliputi Ajudan Bupati Tulungagung dari anggota Polri Sugeng, Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto, dan Kabid Bina Marga Ahmad Rifa’i.
KPK juga memeriksa Kabid Sumber Daya Air Endra Wibawa, Kabid Penataan Ruang Erna Suryani, serta Kabid Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Mochamad Nur Alamsyah. Selain itu, turut dimintai keterangan Kepala Bappenda Johanes Bagus Kuncoro, Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardani, dan Direktur RSUD ISKAK Zuhrotul Aini.
Komposisi saksi itu memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu dinas saja. Keterlibatan pejabat dari bidang infrastruktur, pendapatan daerah, kesehatan, hingga rumah sakit daerah memberi gambaran bahwa KPK menelusuri jaringan yang lebih luas.
Pemeriksaan berlapis selama tiga hari
Sebelum pemanggilan pada Jumat, penyidik juga memeriksa sembilan saksi pada Rabu dan sembilan saksi lainnya pada Kamis. Pada hari Rabu, para saksi berasal dari unsur pejabat seperti Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satpol PP, dua sekretaris pribadi bupati, serta staf protokol Setda Tulungagung.
Sementara itu, pada Kamis, KPK memeriksa Pj Sekda Tulungagung bersama sejumlah pejabat dari BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindag, hingga mantan pejabat di bagian umum dan Bapenda. Pemeriksaan bertahap seperti ini menjadi cara untuk menyandingkan keterangan antarsaksi agar titik temu dalam perkara bisa ditemukan dengan lebih jelas.
Total 27 pejabat yang sudah dimintai keterangan menjadi angka penting dalam perkembangan penyidikan. Semakin banyak keterangan yang masuk, semakin besar pula ruang bagi penyidik untuk memetakan hubungan antara kebijakan, komunikasi internal, dan dugaan penerimaan lain yang ditelusuri.
KPK belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terbaru tersebut. Namun lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan untuk memperkuat alat bukti dan menguji setiap keterangan saksi secara menyeluruh.
Dalam perkara yang menyeret pejabat daerah, pemeriksaan lintas instansi kerap diperlukan untuk melihat pola interaksi birokrasi. Pada kasus Tulungagung, fokus penyidik tampak mengarah pada sejumlah pejabat yang memegang posisi strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah.
