Pemerintah belum mengunci kelanjutan subsidi motor listrik, meski angka Rp 5 juta per unit sudah lama menjadi salah satu opsi yang paling sering dibahas. Skema ini masih berada di meja pembahasan karena pemerintah ingin memastikan insentif yang dipilih benar-benar bisa diterapkan, sesuai kemampuan fiskal, dan sejalan dengan kesiapan industri.
Sinyal tersebut muncul dari pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang menegaskan belum ada keputusan final. Ia menyebut pembahasan masih berjalan di tim teknis, mulai dari besaran subsidi, metode penyaluran, hingga bentuk bisnis proses yang paling pas.
Pembahasan belum masuk tahap akhir
Agus mengatakan keputusan resmi belum bisa diumumkan karena proses lintas kementerian masih berlangsung. Menurut dia, pemerintah belum ingin tergesa-gesa menetapkan skema yang tampak menarik di atas kertas tetapi belum tentu mudah dijalankan di lapangan.
“Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa nanti kita bahas antara tim teknis,” kata Agus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah masih mencari formulasi yang paling tepat. Skema yang dipilih nantinya harus bisa mendukung adopsi motor listrik tanpa mengabaikan kondisi anggaran negara.
Rp 5 juta masih menjadi angka yang dibicarakan
Di tengah pembahasan yang belum final, subsidi Rp 5 juta per unit tetap menjadi opsi utama yang terus mengemuka. Agus memberi sinyal bahwa angka tersebut dinilai cukup potensial untuk menggerakkan minat pasar terhadap motor listrik.
“Iya tunggu PMK-nya, kalau nanti Rp5 juta (per unit), ya saya kira akan menuju posisi yang bagus,” ujarnya.
Bagi pemerintah, insentif itu tidak hanya dimaksudkan untuk mendorong penjualan. Skema yang tepat juga diharapkan memberi kepastian arah bagi industri kendaraan listrik di dalam negeri agar pasar berkembang lebih jelas.
Ketahanan energi ikut jadi alasan utama
Pembahasan motor listrik tidak hanya dilihat dari sisi lingkungan. Agus menekankan bahwa kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak.
“Pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita impor menjadi penting,” kata Agus.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan kendaraan listrik akan terus diperluas ke jenis kendaraan lain, termasuk mobil listrik. Dalam pandangannya, fokus saat ini juga terkait ketahanan energi agar Indonesia lebih siap menghadapi risiko geopolitik dan gangguan pasokan global.
“Semua nanti akan berbasis electric vehicle, sekarang mungkin lebih penting terhadap ketahanan energi. Jadi ketahanan energi itu mengurangi ketergantungan kita terhadap impor BBM,” jelasnya.
Usulan program sudah disampaikan ke Presiden
Dari sisi fiskal, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa usulan program motor listrik telah diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menjelaskan bahwa pemerintah mulai mengarahkan perhatian pada penjualan motor listrik baru dengan target awal sekitar 6 juta unit.
Purbaya juga menegaskan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan bertahap. Langkah itu dipilih agar sejalan dengan kemampuan industri dan ruang anggaran yang tersedia.
“Terus yang motor listrik, kan ada program, nanti ada pemikiran untuk mengganti semua motor yang ada di sini. Itu berapa? 120 juta motor? Kok banyak kan? Kalau saya sih, saya mengusulkan, kita kasih yang baru dulu, yang pertama itu 6 juta penjual motor kan. Kita akan, tapi enggak semua sekali. Terus kita lihat bertahap. Tapi yang baru akan kita coba buat program, ya,” kata Purbaya dalam media briefing di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).
Pasar, industri, dan anggaran masih dicari titik temunya
Selama belum ada aturan resmi, subsidi motor listrik Rp 5 juta masih berada di antara sejumlah kepentingan besar. Pemerintah perlu menjaga agar insentif cukup kuat untuk mendorong pasar, tetapi tetap masuk akal dari sisi kesiapan industri dan kemampuan keuangan negara.
Karena itu, pembahasan yang sedang berlangsung belum hanya soal nominal bantuan. Pemerintah juga harus memastikan mekanisme program berjalan rapi, mudah diterapkan, dan benar-benar memberi dampak di pasar motor listrik.
Jika aturan final nanti terbit, skema ini berpeluang menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat adopsi motor listrik di Indonesia. Pada saat yang sama, pengurangan impor BBM tetap menjadi sasaran strategis yang terus ditempatkan dalam kerangka besar ketahanan energi nasional.
