Sebanyak 3.823 tenaga honorer di lingkungan pendidikan Jawa Barat masih menunggu gaji mereka dicairkan. Kondisi ini terjadi bukan karena dana tidak tersedia, melainkan karena ada aturan dari pemerintah pusat yang membuat pembayaran itu belum dapat diproses.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mencatat para honorer yang terdampak terdiri dari guru, tenaga administrasi, hingga petugas kebersihan. Mereka belum menerima upah untuk periode Maret dan April, padahal peran mereka masih dibutuhkan agar kegiatan sekolah tetap berjalan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya telah menyiapkan anggaran untuk memenuhi hak para honorer tersebut. Meski begitu, pencairan belum bisa dilakukan karena ada edaran Menteri PANRB yang melarang pembayaran gaji pegawai honorer.
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PANRB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Sabtu (25/4/2026).
Pernyataan itu menunjukkan adanya dilema di level daerah. Di satu sisi, kebutuhan para pekerja pendidikan sangat mendesak, tetapi di sisi lain pemerintah daerah harus tetap patuh pada aturan administrasi pusat agar tidak memunculkan persoalan dalam pengelolaan keuangan.
Kondisi ini juga memperlihatkan betapa sekolah tidak hanya bergantung pada guru yang mengajar di kelas. Tenaga tata usaha, administrasi, dan kebersihan ikut memegang peran penting dalam menjaga aktivitas pendidikan tetap tertib dan berjalan setiap hari.
Dedi turut menyoroti bahwa persoalan gaji honorer tidak bisa dilihat hanya dari satu jenis pekerjaan saja. Ia menyebut tenaga guru honorer, pegawai administrasi, tata usaha, sampai petugas kebersihan masih sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Untuk mencari jalan keluar, Dedi Mulyadi berencana menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Langkah itu ditempuh agar ada skema teknis atau ruang kebijakan yang memungkinkan pembayaran dilakukan tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap ada diskresi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, dana yang sudah disiapkan bisa segera digunakan untuk membayar hak para honorer tanpa menimbulkan risiko penyimpangan keuangan daerah.
Selama belum ada keputusan dari Kementerian PANRB, ribuan honorer di Jawa Barat masih berada dalam situasi menunggu kepastian. Di tengah kebutuhan operasional sekolah yang tetap berjalan, uang yang sudah dialokasikan belum bisa bergerak karena terkunci oleh aturan yang berasal dari pusat.
Source: www.tvonenews.com