Calon murid baru yang ingin masuk SMA atau SMK negeri di Jawa Timur perlu memberi perhatian khusus pada satu tahap awal yang tidak boleh terlewat, yaitu pengambilan PIN. Tanpa PIN, proses pendaftaran SPMB Jatim 2026 tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap ini menjadi gerbang penting karena berkaitan langsung dengan kelengkapan dan kecocokan data peserta. Karena itu, peserta dan orang tua perlu memahami alurnya sejak awal agar tidak ada hambatan saat proses seleksi berjalan.
Alur untuk peserta lulusan SMP atau MTs di Jawa Timur
Bagi lulusan SMP atau MTs di Jawa Timur tahun 2026, proses dimulai dengan masuk ke laman SPMB Jatim menggunakan NISN, NPSN sekolah asal, tanggal lahir, serta tanggal penerbitan KK, SKD, atau SKPD. Setelah itu, peserta melengkapi data diri yang tersedia di sistem.
Langkah berikutnya adalah menentukan titik lokasi domisili sesuai data pada KK, SKD, atau SKPD. Setelah semua data diisi, peserta datang ke SMA atau SMK terdekat sesuai rekomendasi sistem untuk menjalani verifikasi dan validasi dokumen oleh operator sekolah.
Sesudah seluruh proses itu selesai, peserta menandatangani berita acara pengambilan PIN. PIN baru dapat diunduh satu hari setelah verifikasi dan validasi dinyatakan selesai.
Jika nilai rapor belum masuk sistem
Ada peserta yang mungkin mendapati nilai rapor belum diinput oleh sekolah asal. Dalam kondisi seperti ini, peserta tetap bisa melanjutkan proses dengan menambahkan pengisian nilai rapor secara mandiri di sistem.
Tahapan lain tetap berjalan seperti biasa, mulai dari melengkapi identitas, menentukan titik domisili, hingga melakukan verifikasi dan validasi di sekolah tujuan. PIN juga tetap tersedia untuk diunduh satu hari setelah proses validasi selesai dilakukan.
Untuk lulusan sebelum 2026 dan peserta luar Jawa Timur
Calon murid baru lulusan tahun sebelumnya serta lulusan luar Jawa Timur juga dapat mengikuti SPMB Jatim 2026. Prosedurnya pada dasarnya serupa, yaitu mengisi data identitas, melengkapi nilai rapor dalam sistem, lalu menentukan titik domisili.
Setelah itu, peserta wajib menjalani verifikasi dan validasi dokumen di SMA atau SMK yang direkomendasikan sistem. PIN baru diterbitkan setelah seluruh tahapan tersebut dinyatakan selesai.
Jadwal yang perlu dicatat
Pengambilan PIN secara online dijadwalkan berlangsung pada 28 Mei 2026 sampai 9 Juni 2026. Layanan ini dibuka melalui laman resmi SPMB Jatim setiap hari pada pukul 01.00 WIB sampai 23.59 WIB.
Sementara itu, verifikasi dan validasi dokumen berlangsung pada 29 Mei 2026 sampai 10 Juni 2026. Proses tersebut dilakukan di SMA atau SMK negeri yang ditunjuk sesuai rekomendasi sistem, dengan jam layanan pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
Panitia SPMB Jatim mengimbau calon murid baru agar tidak menunda pengambilan PIN hingga batas akhir pendaftaran. Dengan dokumen yang lengkap dan alur yang dipahami sejak awal, pendaftaran SMA dan SMK negeri di Jawa Timur diharapkan berjalan lebih lancar tanpa kendala.
Source: kilasjatim.com