Aktivis 98 Minta Perang Korupsi Menyentuh Sumber Kerugian Negara, Bukan Cuma Belanja

Author: Redaksi Android62

Gerakan aktivis 98 dari 98 Resolution Network memberi sinyal akan tetap berada di dekat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tetapi tanpa melepas fungsi kontrol. Mereka menilai pengawalan ketat tetap diperlukan agar arah kebijakan tidak keluar dari amanat reformasi dan konstitusi.

Sikap itu muncul saat komunitas tersebut memperingati 28 tahun gerakan reformasi 1998. Di saat yang sama, mereka menempatkan pemberantasan korupsi sebagai ruang utama yang harus didorong lebih tajam oleh pemerintah.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo dalam rapat paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026) menunjukkan komitmen pada demokrasi. Ia bahkan menyebut pidato itu melampaui gagasan dan gerakan sosial yang tumbuh sejak masa Orde Baru hingga Reformasi.

Dorongan agar perang korupsi tidak setengah jalan

Bagi Haris, dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran tidak berarti menutup mata terhadap kebijakan yang perlu diawasi. Ia menegaskan, komunitas aktivis 98 akan terus memantau langkah pemerintah, terutama dalam isu korupsi yang dinilai harus bergerak lebih progresif.

Salah satu yang mendapat perhatian adalah penggunaan hasil sitaan dari tindak pidana korupsi. Haris menyebut pemerintah Prabowo sudah mengambil langkah penyitaan aset koruptor untuk kepentingan subsidi rakyat.

Ia menyinggung penyitaan uang korupsi dalam perkara CPO yang melibatkan Wilmar Group serta kasus makelar perkara di Mahkamah Agung, Zarof Ricar. Menurutnya, langkah seperti itu sejalan dengan semangat lama gerakan reformasi yang pernah mengusung tuntutan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat.”

Ia juga menilai penegasan Presiden Prabowo bahwa hasil sitaan kejahatan korupsi akan dipakai untuk kepentingan rakyat merupakan sinyal kebijakan yang layak didukung. Dalam pandangan 98 Resolution Network, arah itu menunjukkan pemberantasan korupsi bisa punya dampak langsung bagi publik.

Mandat reformasi dan arah kebijakan ekonomi

Haris mengatakan program pemerintahan Prabowo-Gibran sejauh ini masih berada dalam jalur mandat reformasi 1998. Ia menghubungkan hal itu dengan amanat demokratisasi ekonomi dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33.

Bagi komunitas aktivis 98, dukungan politik tetap harus berjalan beriringan dengan pengawasan. Karena itu, mereka memilih mengawal dari dekat agar agenda pemerintah tetap sejalan dengan semangat reformasi yang mereka perjuangkan sejak awal.

Pada saat yang sama, 98 Resolution Network juga memberi perhatian pada kebijakan anggaran pendidikan di era Prabowo. Haris menyatakan anggaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.

Ia menambahkan, anggaran program MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan. Menurut Haris, dana program itu berasal dari realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan serta anggaran daerah yang sebelumnya mengendap.

Korupsi juga harus dilihat dari sisi penerimaan negara

Di luar soal belanja negara, Haris meminta agar pemberantasan korupsi tidak dipersempit hanya pada pengeluaran pemerintah. Ia menilai perhatian juga perlu diarahkan pada korupsi yang menyangkut sumber pendapatan atau penerimaan negara.

Menurutnya, dampak korupsi pada sektor penerimaan tidak kalah besar dibandingkan penyimpangan di belanja negara. Karena itu, ia melihat perang melawan korupsi harus menyentuh sumber-sumber kerugian negara secara lebih menyeluruh.

Sikap itu memperlihatkan posisi 98 Resolution Network yang ingin tetap mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dari dekat. Bagi mereka, agenda reformasi belum selesai selama pemberantasan korupsi belum menyasar akar kerugian negara dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru